Darso menekankan bahwa uang tabungan siswa adalah titipan dari orang tua peserta didik dan penggunaannya harus disertai izin dari seluruh orang tua.
"Kalau mau pinjam, silakan di luar, ke bank atau koperasi. Maka, alhamdulillah bisa tercegah," ujarnya.
Meski kasus ini baru mencuat belakangan, Darso menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menindak karena kejadian tersebut berlangsung pada masa lalu.
"Makanya, karena kejadiannya pada tahun 2017 lalu, kami tidak bisa berbuat banyak," ujar Darso.
Sementara itu, saat kasus uang tabungan ini mandek, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat terus bersabar menunggu itikad baik guru.
Hal ini disampaikan sejumlah orang tua yang kini anaknya sudah duduk kelas 1 SMP. Satu di antaranya, Eful (40) orang tua yang anaknya sempat sekolah di SD Negeri 1 Mekarsari dan memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.
Eful mengatakan, meskipun sudah lama, Ia bersama orang tua murid lainnya tetap sabar menunggu uang tabungan itu dikembalikan.
Memang, hingga kini belum ada informasi perkembangan yang baik dari pihak sekolah atau guru ke orang tua murid.
"Kita masih tetap menunggu. Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru. Kita orang tua memberikan waktu selama seminggu," ujar Eful dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Sabtu (21/6/2026) siang.
Setelah seminggu tidak ada kabar baik, orang tua akan menggeruduk sekolah dan guru bersangkutan.
"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," katanya.
Menanggapi apakah jika tidak ada kabar baik, orang tua akan melapor ke pihak kepolisian, Ia mengaku tidak tahu.
"Saya mah gimana hasil kesepakatan orang tua. Karena, bagimana pun kita selalu musyawarah dengan orang tua lain," ucap Eful.
Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman menyampaikan, memang ada rencana ada pertemuan dengan kepala sekolah lama.
"Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering di panggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli," ujarnya.
Sementara, menurut informasi aset yang akan dijual oknum guru itu tidak cukup untuk membayar semua utang yang tabungan.
"Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya," kata Ade.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com