Berita Viral
Viral Pasangan Calon Pengantin Telantar di KUA Pracimantoro, Datang Tepat Waktu Justru Kantor Kosong
Pasangan calon pengantin disebut-sebut telantar di KUA Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogori karena tak segera dinikahkan oleh penghulu.
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Nasib pasangan calon pengantin telantar di KUA Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri menjadi viral di media sosial.
Disebutkan, meskipun sudah datang sesuai jadwal, pasangan tersebut kecewa lantaran di kantor justru tidak ada orang.
Imbasnya, pasangan itu tak segera dinikahkan dan terpaksa harus menunggu lama petugas KUA.
Baca juga: Kapolres Wonogiri Tekankan Kepada Bhabinkamtibmas Soal Deteksi Dini dan Kewaspadaan Isu ODOL
Baca juga: Niat Melerai Perkelahian, Warga Wonogiri Ini Malah Ditikam di Leher, Perut, Pinggang hingga Kaki
Pasangan calon pengantin disebut-sebut telantar di KUA Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogori karena tak segera dinikahkan oleh penghulu pada Senin (23/6/2025).
Kabar tersebut lantar viral di media sosial.
Selepas viral, pihak KUA menyebut hal tersebut terjadi lantaran jadwal pernikahan cukup banyak.
Sementara penghulu di KUA kecamatan Pracimantoro hanya 2 orang.
"Jadwal sudah kami share sebelumnya."
"Kemudian saya juga Plt Kecamatan Giritontro, tadi lebih awal-awal juga ada dua pernikahan di sana."
"Setelah itu ke Pracimantoro," kata Kepala KUA Kecamatan Pracimantoro, Sutidjo.
Menurut dia, di hari itu, Senin (23/6/2025) ada 10 pernikahan di Kecamatan Pracimantoro.
Sementara itu, satu penghulu lain di KUA Kecamatan Pracimantoro juga merangkap tugas di Kecamatan Wuryantoro.
Pihaknya meminta maaf atas keterlambatan petugas dalam menikahkan calon pengantin yang berasal dari Dusun Jenar, Desa Pracimantoro itu.
"Mungkin memang karena masyarakat ingin dilayani baik," jelasnya.
Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi kepada pihak keluarga atas hal keterlambatan itu.
Wonogiri
Viral Wonogiri
KUA Kecamatan Pracimantoro
Pasangan Calon Pengantin Telantar
viral
Sutidjo
tribunjateng.com
tribun jateng
Sosok Zaini, Pria Pamekasan Rela Bayar Rp 2,5 Juta Agar Digotong di Dalam Keranda dan Merasakan Mati |
![]() |
---|
Sintya Cilla, Wanita Asal Semarang Ngaku Dihamili DJ Panda: Aku Rela Dipenjara demi Anak |
![]() |
---|
3 Kasus Pemilik Warung di Jateng Disomasi Gegara Hak Siar Sepakbola, Didenda Rp 100 Juta - 231 Juta |
![]() |
---|
Endang, Nenek 78 Tahun di Klaten Disomasi & Didenda Rp115 Juta Gegara Siaran Sepakbola: Saya Tolak! |
![]() |
---|
Viral Video Detik-detik Kepala Sekolah Cekik Para Murid Saat Upacara, Guru-guru Histeris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.