Berita Viral
Viral Pasangan Calon Pengantin Telantar di KUA Pracimantoro, Datang Tepat Waktu Justru Kantor Kosong
Pasangan calon pengantin disebut-sebut telantar di KUA Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogori karena tak segera dinikahkan oleh penghulu.
Keterbatasan penghulu dan jarak antar wilayah juga menjadi kendala.
Baca juga: 2 Alasan di Balik Keputusan Keluarga Korban Pejalan Kaki Terlindas Bus di Wonogiri Pilih Damai
Baca juga: Polres Wonogiri Hadirkan Pelayanan Publik Lengkap di Kawasan CFD
"Betul jadwalnya padat, di Pracimantoro ada 10, Giritontro ada 2, jadi totalnya ada 12."
"Kalau secara normatif waktunya memang mepet, kami upayakan," jelas dia.
Sebelumnya, calon pengantin asal Kecamatan Pracimantoro disebut telantar karena tak kunjung dinikahkan.
Terlebih tak ada penghulu di KUA Kecamatan Pracimantoro pada Senin (23/6/2025).
Kabar itu diunggah di salah satu grup Facebook.
Dalam postingan itu disebutkan jadwal menikah pasangan calon pengantin itu dilakukan pada pukul 10.00.
Namun dalam postingan itu disebut bahwa Kepala KUA Kecamatan Pracimantoro dan wakilnya malah tidak ada di kantor.
Karena hal itu, disebutkan lagi bahwa pasangan calon pengantin menjadi telantar karena tak kunjung dinikahkan meski sudah tiba di KUA. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Calon Pengantin Wonogiri Sempat Telantar di KUA, Jadwal Nikah Padat, Cuma Ada 2 Penghulu
Baca juga: Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri: Dibahas Bersama Awal Juli 2025
Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob
Baca juga: Bupati Batang Jawab Tuntas Isu Galian C, PAD, dan Layanan Kesehatan di Rapat Paripurna DPRD
Baca juga: Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup Tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo
Wonogiri
Viral Wonogiri
KUA Kecamatan Pracimantoro
Pasangan Calon Pengantin Telantar
viral
Sutidjo
tribunjateng.com
tribun jateng
Sosok Zaini, Pria Pamekasan Rela Bayar Rp 2,5 Juta Agar Digotong di Dalam Keranda dan Merasakan Mati |
![]() |
---|
Sintya Cilla, Wanita Asal Semarang Ngaku Dihamili DJ Panda: Aku Rela Dipenjara demi Anak |
![]() |
---|
3 Kasus Pemilik Warung di Jateng Disomasi Gegara Hak Siar Sepakbola, Didenda Rp 100 Juta - 231 Juta |
![]() |
---|
Endang, Nenek 78 Tahun di Klaten Disomasi & Didenda Rp115 Juta Gegara Siaran Sepakbola: Saya Tolak! |
![]() |
---|
Viral Video Detik-detik Kepala Sekolah Cekik Para Murid Saat Upacara, Guru-guru Histeris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.