Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pasangan Calon Pengantin Telantar di KUA Pracimantoro, Datang Tepat Waktu Justru Kantor Kosong

Pasangan calon pengantin disebut-sebut telantar di KUA Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogori karena tak segera dinikahkan oleh penghulu.

Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
PERNIKAHAN - Ilustrasi cincin pernikahan. Pasangan calon pengantin di Kabupaten Wonogiri menjadi viral lantaran telantar begitu datang ke KUA, tak segera dinikahkan karena tidak ada petugas atau penghulu di kantor tersebut. 

Keterbatasan penghulu dan jarak antar wilayah juga menjadi kendala.

Baca juga: 2 Alasan di Balik Keputusan Keluarga Korban Pejalan Kaki Terlindas Bus di Wonogiri Pilih Damai

Baca juga: Polres Wonogiri Hadirkan Pelayanan Publik Lengkap di Kawasan CFD

"Betul jadwalnya padat, di Pracimantoro ada 10, Giritontro ada 2, jadi totalnya ada 12."

"Kalau secara normatif waktunya memang mepet, kami upayakan," jelas dia.

Sebelumnya, calon pengantin asal Kecamatan Pracimantoro disebut telantar karena tak kunjung dinikahkan.

Terlebih tak ada penghulu di KUA Kecamatan Pracimantoro pada Senin (23/6/2025).

Kabar itu diunggah di salah satu grup Facebook.

Dalam postingan itu disebutkan jadwal menikah pasangan calon pengantin itu dilakukan pada pukul 10.00.

Namun dalam postingan itu disebut bahwa Kepala KUA Kecamatan Pracimantoro dan wakilnya malah tidak ada di kantor.

Karena hal itu, disebutkan lagi bahwa pasangan calon pengantin menjadi telantar karena tak kunjung dinikahkan meski sudah tiba di KUA. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Calon Pengantin Wonogiri Sempat Telantar di KUA, Jadwal Nikah Padat, Cuma Ada 2 Penghulu

Baca juga: Sengketa 13 Pulau Trenggalek-Tulungagung, Kemendagri: Dibahas Bersama Awal Juli 2025

Baca juga: Update Progres Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Belum Capai 50 Persen Terimbas Banjir Rob

Baca juga: Bupati Batang Jawab Tuntas Isu Galian C, PAD, dan Layanan Kesehatan di Rapat Paripurna DPRD

Baca juga: Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Raperbup Tentang Tunjangan DPRD Kabupaten Purworejo

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved