"Kami juga evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur boarding serta pemeriksaan penumpang di seluruh stasiun."
"Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pelayanan berjalan lancar, adil, dan sesuai standar kenyamanan maupun keselamatan yang ditetapkan."
"Harapannya, kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," jelasnya.
Di sisi lain pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jasa kereta api untuk senantiasa mematuhi ketentuan perjalanan, termasuk persyaratan usia anak yang wajib memiliki tiket guna mendukung keselamatan, ketertiban, dan kelancaran bersama dalam setiap perjalanan.
"Kami sangat menghargai setiap masukan, kritik, maupun perhatian dari masyarakat."
"Semua itu menjadi bagian penting dari upaya kami untuk terus memperbaiki dan mengembangkan layanan transportasi publik yang inklusif serta berkualitas," pungkasnya.
Sebelumnya viral di media sosial penumpang kereta api mengamuk lantaran petugas kereta api di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros melarang balita naik kereta api karena tidak memiliki tiket.
Dalam video itu dinarasikan, pihak keluarga sudah memohon dengan sungguh-sungguh agar diberikan tiket tambahan untuk anaknya.
Bahkan yang bersangkutan menyatakan kesiapan untuk membayar berapa pun biayanya asalkan seluruh keluarga bisa kembali bersama.
"Namun petugas tersebut menolak permohonan kami dengan alasan tiket telah habis."
"Yang membuat kami semakin kecewa dan tersinggung adalah ketika petugas itu dengan enteng mengatakan, tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini," bunyi narasi pada akun Instagram dae** *****. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Petugas KA Minta Balita Tak Punya Tiket Ditinggal di Stasiun, Ini Respons KAI"
Baca juga: Tim Gabungan Sempat Kesulitan Evakuasi Pendaki Gunung Muria, Jenazah di Jurang Sedalam 50 Meter
Baca juga: 3 Desa di Wonosobo Ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian
Baca juga: Perhatikan Sebelum dan Setelah Donor Darah Supaya Aman, Ini Imbauan Ketua PMI Kabupaten Tegal
Baca juga: FAKTA Baru Sidang Kasus Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip: Taufik Perintah Bikin Tabungan Pendidikan