TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Sosok MS, guru Madrasah Diniyah di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ini sedang menjadi buah bibir warga.
Warga tak menyangka sosok yang selama ini dikenal religius, bahkan sebagai tokoh masyarakat berbuat tak senonoh terhadap para siswinya.
Terungkapnya kasus tersebut bahkan bukan berasal dari laporan resmi korban kepada pihak kepolisian, melainkan dari obrolan para siswi di kantin madrasah.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tahan Guru di Kecamatan Demak, Cabuli 16 Siswi Madrasah
Baca juga: Demak Peringkat 19 Kabupaten di Jawa Tengah dengan Jumlah Wisatawan Terbanyak, Ungguli Purbalingga
Para korban sedang saling bercerita tentang sosok Walid, setelah menonton film Bidaah.
Dari obrolan itu ternyata didengar oleh penjaga kantin.
Tak berbasa-basi, sang penjaga kantin kemudian melaporkannya kepada beberapa orangtua siswi yang dikenalnya.
Dari situlah, orangtua menanyai anaknya, mengadu ke pihak madrasah, dan melapor ke pihak kepolisian.
Disebutkan, korban saat bercerita ke temannya, dia pernah mengalami perlakuan tak senonoh oleh gurunya.
Ya, inilah yang kemudian kasus tersebut dikaitkan dengan film Bidaah, dimana film itu berkisah tentang guru ngaji yang menyalahgunakan kekuasaan atas santrinya.
“Korban saat itu sedang melihat film Bidaah."
"Dia kemudian bercerita kepada temannya tentang yang dialaminya, yang mirip seperti di film."
"Mendengar itu, penjaga kantin yang kebetulan kenal dengan keluarga korban, lapor ke orangtua korban."
"Setelah dikroscek, ternyata benar kejadian tersebut.
"Bahkan mereka juga menemukan fakta bahwa orangtua lain mengalami hal serupa," ujar Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Jumat (27/6/2025).
Dari hasil laporan dan aduan, pelaku adalah MS (60) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Si oknum guru ini diduga telah mencabuli belasan siswi dengan usia rata-rata 9 hingga 12 tahun.
Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, pelaku melakukan aksinya saat korban menyetorkan hafalan.
"Modusnya memegang bagian sensitif korban."
"Semua korban perempuan," jelas AKP Kuseni.
Dikatakan AKP Kuseni, korban awalnya tidak menyadari bahwa tindakan MS merupakan pelecehan seksual karena pelaku tidak menggunakan ancaman.
Meski demikian, tidak ada korban yang mengalami persetubuhan.
MS juga telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Demak untuk penyidikan lebih lanjut.
Aktivitas belajar di madrasah tersebut masih berjalan.
Baca juga: Tak Disangka-sangka, MS Sudah Cabuli 16 Siswi, Warga Mengenal Guru Madrasah Ini sebagai Tokoh Senior
Baca juga: Pertamina dan Hiswana Dukung BPBD Jateng Atasi Permasalahan Banjir Rob di Sayung Demak
Kejutkan Warga
Kasus yang dialami belasan siswi tersebut tak pelak juga mengejutkan warga di sekitar Madrasah tersebut.
Terlebih warga cukup mengenal sosok pelaku.
Pelaku adalah seorang guru senior yang sangat dihormati dan disegani di lingkungan Madrasah.
Di sana, MS sudah menjadi guru sekira 20 tahun.
"MS ini dikenal sosok religius, tokoh masyarakat."
"Karenanya kami tak tak menyangka jika dia berbuat seperti itu," kata Suharso, seorang Kepala Desa.
Disebutkan Suharso, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.
Pelaku juga sudah diberhentikan sebagai guru di Madrasah tersebut.
Terkait hal itu, polisi juga menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
AKP Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.
Pihaknya telah membuka posko pengaduan di Mapolres Demak untuk menampung laporan para korban.
"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah."
"Orangtua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," pungkas AKP Kuseni.
Terkait kasus tersebut, saat ini sedang ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak. (*/Faisal M Affan)
Baca juga: Sekolah Rakyat di Cepu Blora Diresmikan Pekan Pertama Juli 2025, Kuota 2 Rombel Sudah Terpenuhi
Baca juga: Tak Cukup 2 Tersangka, Kejari Kendal Sebut Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat Korupsi Desa Kertosari
Baca juga: 6 Bulan Sudah Ada 664 Kasus Pneumonia di Kota Semarang, Dinkes: 3 Wilayah Paling Rentan
Baca juga: Pemkab Semarang Gelontorkan Rp2.3 Miliar Untuk Beri Bansos Kepada 4.739 Anak Yatim