Berita Demak

Dari Gosip di Kantin Sekolah, Kasus Guru Madrasah Diniyah di Demak Cabuli 16 Siswi Sampai ke Polisi

Penulis: Msi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GURU CABUL - Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni. Kepolisian menangkap seorang guru Madrasah Diniyah dalam kasus pencabulan terhadap 16 siswi kelas 6 di Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.

MS telah mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Polres Demak untuk penyidikan lebih lanjut.

Aktivitas belajar di madrasah tersebut masih berjalan.

Polisi menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

Kuseni mengimbau orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.

"Kami tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah. Orang tua yang memiliki informasi serupa harap melapor agar kasus ini semakin jelas," pungkas Kuseni.

Kejutkan Warga

Kasus yang dialami belasan siswi tersebut tak pelak juga mengejutkan warga di sekitar Madrasah tersebut.

Terlebih warga cukup mengenal sosok pelaku.

Pelaku adalah seorang guru senior yang sangat dihormati dan disegani di lingkungan Madrasah.

Di sana, MS sudah menjadi guru sekira 20 tahun.

"MS ini dikenal sosok religius, tokoh masyarakat."

"Karenanya kami tak tak menyangka jika dia berbuat seperti itu," kata Suharso, seorang Kepala Desa.

Disebutkan Suharso, pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.

Pelaku juga sudah diberhentikan sebagai guru di Madrasah tersebut.

Terkait hal itu, polisi juga menduga kasus ini telah berlangsung sejak 2024 dan tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

AKP Kuseni mengimbau orangtua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor.

Halaman
123

Berita Terkini