TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar tegas menginstruksikan kepada pihak manajemen klub untuk mengembalian uang bonus Rp365 juta dari Pemprov Jabar.
Uang tersebut seyogyanya sebagai bentuk apresiasi kepada Persib Bandung yang telah menjadi Juara Liga 1 2024-2025.
Namun setelah diusut, uang tersebut merupakan hasil patungan para ASN Pemprov Jabar.
Baca juga: Alfeandra Dewangga Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Ukir Petualangan Baru
Baca juga: Terungkap, Beckham Persib Bandung Bongkar Percakapan ke Kapten Timnas Bang Jay: Bukan Marah-marah
Tak ingin bermasalah, uang Rp365 juta itu dikembalikan kepada Pemprov.
Terpisah, Wakil Gubernur Jabar, Erwan Setiawan menyebut alasan Manajemen PT Persib Bandung (PBB) mengembalikan uang bonus hasil patungan ASN Pemprov Jabar, karena khawatir terjadi masalah di kemudian hari.
Dikatakan Erwan, alasan Umuh Muchtar mengembalikan uang Rp365 juta yang diberikan Sekda Jabar, Herman Suryatman kepada Manajemen PT PBB sebagai tambahan bonus Persib juara Back to Back Liga 1 musim 2024-2025 itu karena tidak terdapat rincian dalam penyerahannya.
"Yang ditakutkan Umuh Muchtar, sumbangan ASN tetapi tidak tahu sumbangan seperti apa."
"Takutnya salah satu ASN yang menyumbang bermasalah di kemudian hari."
"Kami tidak ingin Persib Bandung dibawa-bawa," ujar Erwan Setiawan, Senin (30/6/2025).
Menurutnya, bonus yang diberikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Pj Gubernur Jabar sebelumnya Bey Machmudin berbeda dengan bonus yang diberikan Sekda Jabar.
"Mungkin saja Bey Machmudin bisa dari CSR."
"Kami punya beberapa BUMD."
"Kami kira lebih aman dari mereka."
"Ada BJB, MUJ."
"Itu hal lumrah dan wajar mereka menyumbang kepada tim kebanggaannya dari CSR," ucapnya.