TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang pengusaha di Kabupaten Kendal melakukan pembayaran pajak pada program pemutihan dengan nominal cukup besar.
Dia membayar Rp 250 juta untuk 21 unit truk miliknya yang telah menunggak pajak selama 4 tahun.
"Iya benar ada seorang wajib pajak bayar tunggakan sebesar Rp 250 juta," kata Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, Senin (30/6/2025).
Baca juga: Antusiasme Membludak, Pemutihan Pajak Kendaraan di Blora Diprediksi Layani Ribuan Warga
Adhi menjelaskan, pengusaha tersebut mengikuti program pemutihan kendaraan pada Minggu lalu.
Namun, ia enggan membeberkan identitas pengusaha tersebut.
"Untuk tanggal pembayarannya itu sekitar Minggu lalu, saya lupa tanggal berapanya. Iya, yang jelas dia pengusaha," sambungnya.
Di hari terakhir pemutihan pajak kendaraan ini, Samsat Kendal terus diserbu warga.
Di luar kantor, antrean sempat mengular hingga jalan pantura.
Di dalam ruang pelayanan pun tak kalah, warga lalu lalang untuk berjuang mengikuti program pemutihan pajak.
Data Samsat menunjukkan, sebanyak 3 ribuan orang berbondong-bondong mengurus pajak kendaraan yang telah mati pada Sabtu (28/6/2025).
Adhi memprediksi jumlah pengunjung akan terus mengalami peningkatan.
"Kemarin Sabtu itu buka sampai sore, dan masih banyak warga yang datang. Dan pagi tadi antrean sampai depan jalan Pantura," ujarnya.
Diterangkannya, hasil program pemutihan di Samsat Kendal sejak April hingga Juni, total pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari program itu mencapai Rp 49,6 Miliar.
Pada bulan pertama penerapan program, pendapatan mencapai Rp 8 Miliar.
Jumlah itu terus naik pada bulan Mei yang mencapai Rp 9 Miliar.