UNS juga telah melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di lingkungan UNS didapatkan informasi bahwa Devita menjadi klien Subdirektorat Layanan Konseling Mahasiswa UNS sejak Januari 2025.
Kemudian juga sudah direkomendasikan untuk ke psikiater dan terus mendapatkan pendampingan sampai dengan sebelum peristiwa dugaan percobaan bunuh diri terjadi.
Terkait dengan adanya temuan surat yang diduga ditulis tangan oleh Devita. Agus menjelaskan bahwa pada pokoknya surat tersebut menceritakan mengenai masalah yang menyebabkan dugaan bunuh diri.
Antara lain menyebutkan nama . Sumardiyono, S.KM., M.Kes yang merupakan Dosen Pembimbing Akademik, Dosen Pembimbing Pertama Skripsi, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS.
Sumardiyono selaku dosen pembimbing juga mendapatkan informasi kembali, pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan. Bahwa ada keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tandatangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.
Sehingga Sumardiyono kemudian menguatkan Devita bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan.
Devita berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri.
(waw)