TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap Kedua kepada karyawan pabrik rokok.
Bantuan tahap kedua dengan nilai total Rp1,12 miliar ini disalurkan langsung ke perusahaan di Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar pada Rabu (2/7/2025).
Kepala Dinsos Kabupaten Karanganyar, Sugeng Raharto menyampaikan, karyawan pabrik rokok menerima BLT DBHCHT selama empat kali dengan nominal setiap penyaluran Rp300 ribu.
Baca juga: Menanti Pejabat Baru, 6 Jabatan Eselon II di Pemkab Karanganyar Masih Kosong
Baca juga: Kisah Ngadiman Pulang Haji Bawa Boneka Unta untuk Buah Hati di Karanganyar
Bantuan tahap pertama kepada para karyawan pabrik rokok di Kabupaten Karanganyar telah disalurkan saat Lebaran sebesar Rp600 ribu.
"Ini penyaluran tahap kedua, yang diberikan Rp600 ribu," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (2/7/2025).
Dia menuturkan, bantuan tersebut disalurkan langsung kepada masing-masing penerima melalui Bank Jateng.
Selain karyawan pabrik rokok, terangnya, BLT DBHCHT juga disalurkan kepada buruh tani tembakau.
Sugeng Raharto menerangkan, masih ada penyaluran bantuan tahap kedua untuk buruh tani tembakau.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait mengenai jumlah penerima bantuan karena harus disesuaikan anggaran yang tersedia.
"Kami data melalui Dinas Pertanian, datanya lebih dari anggaran, kami minta dinas untuk diverifikasi lagi karena kuota uangnya kurang," terangnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Awas Tumpahan Oli di Bawen Semarang, Tak Sedikit Pengendara Motor Terjatuh
Baca juga: KPID Jateng Gandeng Pemkot Tegal, Sama-sama Ingin Sukseskan Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran
Baca juga: Impian Punya PS Portable Terwujud, Hobi Wiji Hasilkan Cuan di Semarang, Laris Manis Saat Hari Libur
Baca juga: "Welcome to Persijap Jepara" Abdallah Sudi eks Striker PSIS Semarang