Kasus Dugaan Korupsi Sritex

Bos Sritex Iwan Kurniawan Ungkap Alasan Simpan Rp 2 Miliar dalam Kresek Merah, Kok Ga Ditabung?

Penulis: Msi
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta, Senin (30/6/2025). Uang tersebut ditemukan tim penyidik di dalam laci meja.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone,” ujar Harli.

Selanjutnya turut digeledah rumah CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03 RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Namun dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana a quo.

Harli menambahkan, Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan dalam perkara pemberian kredit PT Sritex.

“PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar."

"Lalu PT Multi Internasional Logistic di Jalan RM Said Nomor 3, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, serta PT Senang Kharisma Textile Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar,” ujarnya. (WAW)

Berita Terkini