Menyoal Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar
Di sisi lain, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan bahwa uang Rp2 miliar yang disita penyidik Kejagung RI itu adalah uang halal dan hendak digunakan untuk biaya pendidikan anaknya.
Iwan menjelaskan, pada penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejagung RI di kediamannya pada Senin (30/6/2025) dan Selasa (1/7/2025), telah menyita uang Rp2 miliar.
Iwan menyimpan uang tersebut di dalam kantong plastik mainan berwarna merah yang terletak di laci meja rumahnya.
Dia menegaskan, uang tersebut merupakan dana pendidikan untuk anaknya yang telah dikumpulkan sejak beberapa tahun terakhir.
"Uang tersebut adalah uang pendidikan anak-anak dan kebetulan ada labelnya juga pada 2024."
"Itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan kasus ini," ungkap Iwan Kurniawan Lukminto.
Sekali lagi, dia menegaskan bahwa uang tersebut tak berkaitan dengan kasus hukum yang menyeret kakaknya yang juga berstatus sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Dia pun berkomitmen akan kooperatif kepada petugas meski uang pendidikan anaknya itu harus disita sementara.
"Ketika penyidik minta untuk diserahkan terlebih dahulu, silakan."
"Nantinya tinggal kami membuktikan," lanjut Iwan Kurniawan.
Disebutkannya, uang tersebut sengaja disimpan di laci karena bagian dari upaya menyisihkan hasil keringat.
"Uang baru akan digunakan untuk anak- anak saat sekolah."
"Saat ini anak-anak saya masih kecil, jadi memang saya sisihkan terlebih dahulu untuk ke depannya," bebernya." imbuhnya.
Ke depan, Iwan berencana akan melakukan langkah pengajuan pembuktian terkait uang Rp2 miliar yang kini disita Kejagung RI.