Kejagung Geledah Rumah Bos Sritex

Iwan Bos Sritex Berencana Ajukan Pembuktian, Klaim Rp2 Miliar Temuan Kejagung adalah Uang Halal

Penulis: Dse
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN - Penyidik Kejagung menyita uang tunai Rp2 miliar saat menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kota Surakarta, Senin (30/6/2025). Uang tersebut ditemukan tim penyidik di dalam laci meja.

Selanjutnya turut digeledah rumah CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03 RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Namun dalam penggeledahan ini tidak ditemukan barang bukti terkait tindak pidana a quo.

Harli menambahkan, Kejagung juga menggeledah tiga perusahaan dalam perkara pemberian kredit PT Sritex.

“PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar."

"Lalu PT Multi Internasional Logistic di Jalan RM Said Nomor 3, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, serta PT Senang Kharisma Textile Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar,” ujarnya. (*/Ardianti Woro Seto)

Baca juga: Pengakuan Rizky Darmawan Masih Bertahan Bersama PSIS: Sudah Nyaman Tinggal di Semarang

Baca juga: Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang Jabat Dandim 0710 Pekalongan

Baca juga: Sunar Memilih Hentikan Laju Truk di Tengah Tanjakan, Ban Selip Imbas Tumpahan Solar di Jalan Bawen

Baca juga: Hari Ketiga Latihan PSIS Semarang, Kahudi Mulai Fokus Aspek Defensif Pemain

Berita Terkini