Ditandasnya juga, dia selama ini memang lebih suka menyimpan uang secara tunai daripada di bank.
"Saya masih konvensional."
"Kalau bank itu kadang-kadang error, e-Banking ini, bisa tahu-tahu saldonya hangus, hilang begitu."
"Salah satu pilihan saya secara konservatif untuk menyimpan dalam bentuk tunai," jelas Iwan Kurniawan Lukminto.
Penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex
Sementara itu, tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Gedung Diamond PT Sritex Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Rabu (2/7/2025).
Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ditemani pengacaranya Calvin Wijaya serta Lurah Purwosari juga nampak bersama petugas Kejagung RI di lokasi.
Iwan menerangkan, penggeledahan berlangsung selama sekira 3 jam atau sejak pukul 11.00.
"Tidak lama, sekira tiga jam," ungkap Iwan K Lukminto.
Sementara, tim penyidik Kejagung RI terpantau keluar dari lokasi menggunakan tiga mobil sekira pukul 14.40 melalui pintu belakang gedung serba guna tersebut.
Lurah Purwosari, Suwanti menerangkan, lamanya penggeledahan tak lain karena bertepatan jam istirahat makan siang.
"Tadi itu terpotong jam istirahat dan mempersiapkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ungkap Suwanti.
Suwanti mengatakan, pihak Iwan Kurniawan nampak kooperatif kepada penyidik Kejagung RI selama penggeledahan berlangsung.
Kedatangan penyidik Kejagung RI tersebut diungkap Suwanti adalah untuk memperoleh tambahan data terkait kasus yang menjerat Komisaris Utama (Komut) PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto beberapa waktu lalu. (*)
Baca juga: Sunar Memilih Hentikan Laju Truk di Tengah Tanjakan, Ban Selip Imbas Tumpahan Solar di Jalan Bawen
Baca juga: FAKTA Devita Sari Mahasiswi UNS Tewas di Sungai Bengawan Solo: Menolak Dikasihani Meski Ada Masalah
Baca juga: Pemkab Karanganyar Salurkan BLT DBHCHT Tahap II, Rp600 Ribu Kepada 1.871 Karyawan Pabrik Rokok
Baca juga: KPID Jateng Gandeng Pemkot Tegal, Sama-sama Ingin Sukseskan Program Stratifikasi Lembaga Penyiaran