TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memaparkan, strategi ekonomi daerah dalam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Strategi tersebut menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan pendapatan daerah, dan efisiensi belanja, guna memastikan perubahan anggaran dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Tiga Raperda Dibahas, Wabup Sukirman Paparkan Langkah Konkret Pemkab Pekalongan
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat (25/7/2025), Wakil Bupati Sukirman menyampaikan, jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sukirman menegaskan, bahwa Pemkab Pekalongan memiliki strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada penurunan angka kemiskinan.
Hal ini dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yaitu peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan beban pengeluaran, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
"Program-program produktif yang kami jalankan berasal dari pendanaan APBD dan non-APBD, dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor seperti CSR, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan pemerintah desa," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan juga berkomitmen mengembangkan sektor-sektor unggulan yang mampu menyerap tenaga kerja dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Terkait proyeksi kenaikan pendapatan daerah yang disoroti Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP, Sukirman menjelaskan, bahwa Pemkab menargetkan peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, termasuk dari layanan RSUD Kraton dan RSUD Kajen.
"Pendapatan transfer dari provinsi juga diperkirakan mengalami peningkatan, khususnya dari bagi hasil pajak," ucapnya.
Menanggapi Fraksi Golkar, Sukirman menegaskan, bahwa perubahan APBD disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan sebagaimana diatur dalam RPJMD dan RKPD.
Efisiensi belanja menjadi perhatian utama, terutama pada kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Dengan keterbatasan anggaran, kami berusaha tetap optimal dalam memberikan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Sukirman.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sukirman menyebutkan bahwa Pemkab terus mendorong digitalisasi sistem pajak dan retribusi.
Upaya ini diwujudkan melalui pemasangan tapping box, optimalisasi pembayaran nontunai, pemetaan ulang objek pajak, serta penegakan peraturan daerah secara konsisten.
Untuk Fraksi Gerindra, Pemkab menyampaikan bahwa arah pembangunan tetap sinkron dengan delapan agenda prioritas nasional dalam RPJMD 2025-2029, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Wakil Bupati Pekalongan Sukirman: Pandangan Fraksi Jadi Fondasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Adapun pandangan Fraksi PPP diapresiasi oleh Pemkab Pekalongan.
Sukirman menegaskan, bahwa perubahan APBD ini diarahkan menjadi instrumen yang efektif dalam pembangunan berbasis aspirasi masyarakat dan kebutuhan riil di lapangan.
"Setiap program disusun secara terarah dan partisipatif agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat," tutupnya. (Dro)