Berita Kajen
Tiga Raperda Dibahas, Wabup Sukirman Paparkan Langkah Konkret Pemkab Pekalongan
Pemerintah Kabupaten Pekalongan memaparkan, sejumlah langkah konkret dalam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan memaparkan, sejumlah langkah konkret dalam menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang tengah dibahas.
Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (22/5/2025), Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, menyampaikan jawaban resmi mewakili Bupati Pekalongan, terkait substansi dan arah kebijakan dari ketiga Raperda tersebut.
Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda Pengarusutamaan Gender, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Menanggapi pandangan Fraksi PKB soal pemerataan pembangunan, Wabup Sukirman menegaskan, bahwa Pemkab Pekalongan akan menjalankan pembangunan yang adil dan berbasis potensi lokal setiap wilayah.
"Pembangunan akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah, baik pesisir, perkotaan, maupun pegunungan, agar tercapai keseimbangan antarwilayah," jelasnya.
Sementara itu, menjawab Fraksi Persatuan Pembangunan, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui penyediaan sarana, peningkatan kapasitas SDM, dan pemerataan layanan.
"Selain itu, pemberdayaan kelompok rentan menjadi fokus melalui pelatihan, program padat karya bersama CSR dan lembaga nonpemerintah, serta perluasan akses permodalan dan pasar," katanya.
Terkait percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem yang disoroti Fraksi PAN, Wabup menyampaikan, bahwa Pemkab telah menetapkan lokus wilayah prioritas dan bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, dunia usaha, dan perguruan tinggi.
Untuk menjawab Fraksi PDI Perjuangan mengenai kemandirian pembiayaan daerah, Pihaknya menjelaskan, bahwa Pemkab akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memaksimalkan dana transfer, termasuk DAK, DID, dan bantuan lainnya.
"Dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender, kami merespons pertanyaan Fraksi Golkar dan Gerindra dengan menekankan strategi penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, edukasi masyarakat, serta pembentukan Forum Partisipasi Publik sebagai bentuk implementasi Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2021," ucapnya.
Adapun terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Sukirman menjelaskan, langkah konkret seperti perlindungan anak dari pengaruh media sosial, penyalahgunaan narkoba, penyediaan layanan rehabilitasi sosial, serta integrasi kebijakan Kabupaten Layak Anak ke dalam dokumen perencanaan pembangunan.
"Kami apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan perhatian yang diberikan terhadap ketiga Raperda tersebut."
"Semua pandangan dan saran akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan agar Raperda yang dihasilkan benar-benar berpihak pada masyarakat," pungkasnya. (Dro)
Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi Malam Tadi, Kamis 22 Mei 2025, Cek Jarak dan Lokasi, Rilis BMKG
Baca juga: Pertegas Kolaborasi, Kemenkum Jateng Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PTA Semarang
Baca juga: Operasi Aman Candi 2025: Tekan Premanisme, 5 Kasus Diungkap Polres Pekalongan
Lewat Video Call, Menteri Koperasi Ferry Juliantono Dukung Langsung Peternak Pekalongan |
![]() |
---|
Warga Pekalongan Urus SKCK Tak Perlu Repot Lagi, Bhabinkamtibmas Bakal Antar Langsung ke Rumah |
![]() |
---|
Ketua DPRD Pekalongan Munir Tegaskan Tak Ada Anggota Dewan Terlibat Kredit Macet BPR-BKK |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan Ajukan Raperda APBD 2026, Target Pendapatan Capai Rp 2,4 Triliun |
![]() |
---|
Wabup Pekalongan Sukirman : BPR-BKK Sudah Tidak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.