Terungkap Pekerjaan yang Dijanjikan Sevi Ojol Perempuan ke Syahrama Pria yang Membunuhnya, Bukan PNS

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERBUNGKUS KARDUS- (kanan) Perempuan driver ojek online asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Sevi Ayu Claudia (30) (kiri) Jasad Sevi Ayu Claudia dibawa petugas ke rumah sakit di Gresik setelah pertama kali ditemukan, Minggu (2/7/7025).

TRIBUNJATENG.COM -  Update terbaru kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia, driver ojek online (ojol) perempuan asal Sekardangan, Sidoarjo, Jawa Timur.

Jasad Sevi sebelumnya ditemikan di pinggir jalan di Gresik dengan kondisi dibungkus kardus.

Dikutip dari Surya, Sabtu (2/8/2025), motif pembunuhan adalah sakit hati karena pelaku bernama Syahrama dijanjikan PNS namun tak kunjung dipenuhi korban

Namun pelakunya plin-plan. 

Ternyata korban tak pernah janjikan pekerjaan sebagai PNS, namun cleaning service.

Baca juga: Kata Polisi Soal Cairan Putih di Tubuh Sevi Ojol Perempuan yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kardus

Pelaku Pembunuhan - Syahrama, pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia di Gresik. Dia merupakan residivis kasus pembunuhan yang sama.  (Dok Polres Gresik)

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait pembunuhan Sevi Ayu yang jasadnya dibungkus kardus dan plastik hitam di tepi Jalan Raya Kedamean.

Terbaru, polisi mengungkap bahwa saat Sevi sempat berteriak saat dihabisi oleh pelaku, Syahrama.

Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi.

Berikut fakta lain kematian Sevi Ayu. 

Teriakan Korban Terdengar

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengaku sudah memeriksa delapan saksi di kasus ini. 

"Saksi yang kami periksa keluarga, bapak, ibu, adik, teman, kurang lebih 8 orang masih lanjut, ada saksi-saksi di TKP hari ini kamu undang pemeriksaan," tutupnya. 

Saksi yang berada di lokasi kejadian tempat Sevi dihabisi ini lah yang diduga mendengar langsung saat korban teriak.

"Keterangan mereka terus kami dalami," kata Abid. 

Periksa Kejiwaan Syahrama

Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Gresik juga memeriksa kondisi kejiwaan Syahrama. 

Pasalnya, Syahrama yang merupakan residivis kasus pembunuhan berencana pada 2007 silam itu melakukan pembunuhan itu dengan sadis. 

Halaman
1234

Berita Terkini