"Karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku."
"Pelaku menyampaikan bahwasannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," bebernya.
Terkait uang Rp 5 juta, Abid berjanji membeberkan hal itu dalam press release yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.
"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres."
"Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa."
"Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di TKP nanti disampaikan resmi kapolres," tutup Abid, sapaan akrabnya.
Rencanakan Sehari Sebelum Kejadian
Polisi mengungkap, niat jahat tersangka muncul sejak satu hari sebelum kejadian, tepatnya hari Jumat (26/7/2025).
Dikatakan Abid, sehari sebelum kejadian Syahrama sempat bertemu Sevi.
"Pelaku sama modusnya, menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).
Setelah dari pertemuan pada hari Jumat (26/7), kata Abid, barulah timbul rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.
Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.
"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban," tutur Abid.
Apakah itu berarti pembunuhan berencana?
Abid mengaku masih mengkoordinasikan hal itu.
"Hasil pemeriksaan tambahan pelaku dan koordinasi dengan ahli," katanya.