Beberapa warga lain di sekitar Dusun Deres juga mendapat rezeki serupa berkat tanah mereka yang dibeli untuk kepentingan publik.
Upaya Perluasan TPA Blondo
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, sebelumnya membenarkan bahwa dana perluasan TPA Blondo bersumber dari uang ganti kerugian (UGK) atas aset Pemkab Semarang yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.
“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol, sekitar Rp20 miliar, kami sisihkan untuk perluasan TPA Blondo.
Sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” kata orang nomor wahid di Kabupaten Semarang tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menyebut telah dilakukan pembelian lahan seluas 4,6 hektare dari total target 4,8 hektare.
Saat ini, sudah terdapat 31 bidang tanah yang dibeli dengan dana sebanyak Rp18,5 miliar.
Sedangkan, sisanya, tiga bidang seluas sekitar 2.000 meter persegi, masih dalam proses pembelian.
“Tanah yang dibeli seluruhnya kebun, tersebar di Dusun Deres dan Kelurahan Bawen.
Terdapat tiga bidang lagi yang belum terbebaskan karena proses pencarian ahli warisnya masih berlangsung.
Pelan-pelan kami laksanakan, setelah itu kami lakukan perluasan,” pungkas Zaenal. (*)