TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menetapkan Kota Semarang sebagai salah satu pilot project nasional program Ruang Bersama Indonesia (RBI).
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, saat mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Gedung PKK Kota Semarang, Semarang Selatan, Senin (4/8/2025).
Baca juga: Bukan Warga Semarang yang Membakar: Asap Pembakaran Sampah di Brown Canyon Berasal dari Luar Kota
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut penunjukan tersebut. Ia menyatakan, Kota Semarang siap menjadi pilot project karena telah memiliki komunitas dan kegiatan yang sejalan dengan semangat RBI.
“Kita siap menjadi pilot project karena sebenarnya sudah ada. Tinggal mendeteksi mana saja yang sudah mirip dan memperkuat kontennya,” kata Agustina dalam keterangannya.
Menurut Agustina, upaya yang telah dilakukan Kota Semarang dalam menjaga toleransi dan menjalin kerja sama antar elemen masyarakat menjadi modal dalam implementasi RBI.
“Jadi untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, pamong-nya tidak hanya pegiat perempuan atau ASN, tapi juga tokoh-tokoh agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” ungkapnya.
Sementara itu, dalam kunjungan tersebut, Menteri Arifatul menyampaikan bahwa RBI merupakan kelanjutan dari program Desa/Kelurahan Ramah Anak yang kini dikembangkan dengan pendekatan kolaboratif.
“Kota Semarang ini akan kita jadikan pilot project bagaimana kelurahan-kelurahan yang ada bisa mewujudkan RBI,” ujar Arifatul.
Baca juga: “Saya Ingin Mulai dari Nol” Cerita SM Warga Blora Hirup Udara Bebas Usai Terima Amnesti Presiden
Dijelaskan, RBI mengedepankan sinergi antar lembaga serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ruang aman dan pemberdayaan keluarga, terutama perempuan dan anak.
Ia mengatakan, RBI bukan program baru, melainkan penguatan dari inisiatif yang sudah ada.
“Tambahan dari RBI hanya satu, yaitu adanya kolaborasi, sinergi, dan kerja sama dari berbagai pihak. Karena tidak mungkin persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan oleh satu kementerian saja,” imbuhnya. (idy)