TRIBUNJATENG.COM - Sidang kasus korupsi mantan wali kota Semarang,Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suami, Alwin Basri mengurai fakta-fakta rumah tangga mereka.
Mba Ita mengungkapkan jika ia sudah tidak tinggal serumah lagi dengan Alwin Basri.
Selain itu, muncul satu nama yang membuatnya cemburu, yakni Indriyasari, Kepala Bapenda Semarang.
Ironisnya, Indriyasari ternyata adalah wanita yang justru menurut suami sebagai sosok yang ia benci.
Hal itu terungkap dalam idang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (6/8/2025) sore.
Tak serumah lagi
Mbak Ita mengaku sudah lama tidak tinggal dengan suaminya, Alwin Basri.
Mbak Ita mengungkap pengakuan itu saat membacakan nota pembelaan dalam sidang pledoi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (6/8/2025).
"Pengakuan ini membuka rahasia atau mungkin bisa saya saja menjadi aib saya dan suami."
"Bahwa saat suami saya melakukan kegiatan-kegiatan sampai saat pemeriksaan oleh KPK, kami sudah tidak satu rumah," ujar Mbak Ita di depan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.
Mbak Ita dalam penuturannya di persidangan mengungkap, tinggal di rumah pribadinya di Jalan Bukit Duta Nomor 12, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Di tempat itulah dia melakukan aktivitas hariannya, termasuk menerima tamu.
Sedangkan suaminya tinggal di rumah Jalan Bukit Duta Nomor 10.
Antara rumah yang ditempati Ita dan Alwin merupakan satu deret bangunan rumah yang terpisah satu bangunan rumah Bukit Duta Nomor 11.
Namun satu deret terdiri dari tiga bangunan rumah itu masih dimiliki mereka berdua.
Termasuk satu rumah di seberang rumah nomor 12 yang digunakan Mbak Ita sebagai rumah berkebun atau rumah aspirasi relawannya.