Berita Jateng

APBD Perubahan Jateng 2025 Rp 24,57 Triliun disahkan Untuk Infrastruktur dan Pengentasan Kemiskinan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paripurna-Suasana paripurna APBD perubahan Provinsi Jateng 2025 di DPRD Provinsi Jateng, Selasa (5/8/2025). Paripurna dihadiri langsung Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah disetujui pada rapat paripurna di gedung DPRD, Semarang (5/8/2025) sore.

Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan, struktur APBD perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 meliputi pendapatan sebesar Rp 24,57 triliun dan  belanja Rp 25,15 triliun.

Defisit sebesar Rp 577 miliar akan ditutup dengan pembiayaan dalam jumlah yang sama.

Menurutnya, anggaran tersebut difokuskan untuk infrastruktur, mengentaskan kemiskinan dan kesehatan.

"RTLH kita gelontorkan, baik anggaran dari pusat maupun daerah. Termasuk nanti provinsi dan kabupaten/kota akan menganggarkan," tuturnya.

Ia mengatakan APBD Perubahan yang diajukan Pemerintah Provinsi terdapat tambahan dan  pergeseran. APBD perubahan difokuskan untuk infrastruktur.

"Intinya fokus pada infrastruktur menuju ketahanan pangan," ujarnya.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi mengatakan anggaran perubahan yang telah disetujui dikirimkan ke Mendagri agar segera dicairkan. Anggaran tersebut difokuskan untuk layanan dasar dan peningkatan infrastruktur.

"Fokusnya tetap terkait layanan dasar, kemudian peningkatan terkait infrastruktur, kemudian stabilitas investasi dan terakhir menciptakan masyarakat di Jawa Tengah lebih sejahtera," ujarnya.

Menurut  Luthfi tanggapan akhir  menyampaikan terima kasih, karena rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah disetujui dan ditandatangani.

APBD perubahan itu mendukung program-program pemerintah, dalam hal ini yang telah disetujui oleh anggota dewan. 

"Secara tidak langsung ini akan mendorong visi kami dalam rangka mendorong Jawa Tengah Maju Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.

Dari visi inilah nanti akan dijabarkan pada rencana kegiatan yang sudah dilakukan," tuturnya.

Luthfi menegaskan bahwa layanan dasar,  sangat penting sekali karena outputnya dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Sebab masih masyarakat yang harus dientaskan kemiskinan.

"Di antaranya miskin ekstrem mulai P1, P2, dan P3 menjadi kerja-kerja kolaboratif dari pihak provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk collaborative government dengan seluruh stakeholder yang ada, CSR, wirausaha, maupun kementerian terkait dan lain sebagainya," tuturnya.

Halaman
12

Berita Terkini