TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA — Bagi sebagian orang, tinggal di lingkungan perumahan dipilih karena menjanjikan ketenangan dan kenyamanan.
Tidak kecuali warga Perumahan Kampung Rambutan Indah, Kalikabong, Purbalingga.
Namun ketenangan mereka terusik kala pembangunan proyek dapur MBG secara tiba-tiba dibangun tanpa sepengetahuan warga.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jenazah Pekerja Proyek Korban Banjir Bandang Bendungan Ditemukan di Purbalingga
Salah satu warga berinisial AB, mengungkap, proyek pembangunan dapur MBG tersebut sebenarnya dibangun di lahan yang berada di luar perumahan.
Ia dan para warga lainnya tidak mempersoalkan lokasi.
Namun masalah timbul ketika pengelola membobol tembok pembatas perumahan untuk akses keluar masuk kegiatan dapur MBG dengan melewati jalan perumahan.
"Hal tersebut jelas melanggar dan menganggu kenyamanan warga, apalagi sebelumnya tidak pernah ada komunikasi ataupun izin dengan warga sekitar," ungkapnya saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (5/8/2025).
Ia pun sempat menanyakan salah satu tukang proyek tentang siapa yang memberikan izin. Pemberi izin disebutnya adalah pemilik yayasan itu sendiri.
"Yang mana dia juga tinggal di perumahan ini, tetapi tidak ada komunikasi sama sekali sebelumnya," katanya.
Ia dan warga menyatakan tidak setuju dengan digunakannya jalan perumahan untuk akses keluar masuk dapur MBG.
"Jika aktivitas dapur MBG tetap dilakukan dengan menggunakan akses jalan perumahan, hal tersebut jelas akan menganggu kenyamanan dan ketenangan warga," lanjutnya.
Padahal ia menyatakan, membeli tanah di perumahan tersebut dengan harapan dapat memiliki kehidupan yang tenang, nyaman dan jauh dari kebisingan.
Saat dijumpai Tribunbanyumas.com, suasana di perumahan tersebut memang terasa begitu nyaman.
Jarang sekali terdengar suara keramaian yang berasal dari aktivitas manusia ataupun lalu lalang kendaraan.
Hanya ada beberapa kendaraan saja yang melintas milik warga perumahan.
Kondisi perumahan yang tidak terlalu padat, juga mendukung suasana yang tenang dan jauh dari kebisingan.
AB mengatakan, dapur MBG bertugas memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah. Mereka harus memenuhi kebutuhan tersebut tepat waktu.
"Kalau pagi kan makanannya sudah harus siap, otomatis aktivitas seperti memasak itukan di malam harinya. Mereka malam hari pasti sudah mulai beroperasi. Kalau dilanjutkan lewat sini, nanti lingkungan ini ya jadi kurang nyaman lah, entah itu dari lalu lalang kendaraannya ataupun dari aktivitas di dapur itu sendiri," jelasnya.
Lapor Pemkab
Melihat situasi ini, ia dan para warga lainnya tidak tinggal diam. Mereka pun akhirnya sepakat untuk membuat aduan di kanal aduan Lapor Mas Bup.
Laporan pun akhirnya diterima, dan pada Senin (23/6/2025) Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga langsung datang dan meninjau lokasi yang dimaksud.
Usai dilakukan peninjauan, ia menyebut Dinrumkim Purbalingga sudah memberikan hasil peninjauan mereka melalui kanal aduan Lapor Masbup.
Hasilnya, kata dia, pengembang dan pemilik proyek akan mengembalikan tembok keliling ke posisi semula, akan menangani jalan yang rusak akibat pembangunan tersebut, akan melaksanakan komunikasi dengan warga, dan penggunan fasilitas umum (fasum) akan dikembalikan sebagaimana mestinya.
Ia dan warga merasa sedikit lega dengan adanya hasil tersebut. Namun perasaan itu tidak berlangsung lama.
Satu Minggu setelah Dinrumkim datang, ia menilai belum ada itikad baik dari pemilik yayasan untuk berkomunikasi dengan warga.
Alih-alih melakukan komunikasi dengan warga, pembangunan proyek tersebut justru terus dilakukan.
Setiap hari, bukannya melihat tembok pembatas kembali dibangun, warga justru melihat bangunan proyek tersebut semakin dikebut pengerjaannya.
Bahkan ia mengungkap, pembangunan proyek tersebut sudah melewati batas tembok pembatas yang telah dijebol.
Baca juga: Kisah Pedagang Beras di Blora Merugi Sejak Ada Program MBG, Dahulu Sehari 20 Kilo
"Saat dicek di lokasi mereka juga ternyata melebihi batas tembok. Itu bangunan mereka jadi sedikit masuk ke fasum (fasilitas umum) perumahan mba. Katanya si sengaja dibuat seperti itu agar bangunanya lebih siku," ujarnya.
Kini ia dan para warga lainnya pun tengah berusaha agar tembok pembatas tersebut dapat kembali dibangun seperti sedia kala.
"Kita gak masalah dengan progam MBG nya, tapi sekali lagi yang menjadi permasalahan adalah bangunan tersebut dibangun tanpa adanya izin warga, dan kami juga menolak jika dapur tersebut beroperasi dengan menggunakan akses jalan perumahan," tegasnya. (*)