Viral Bendera One Piece

Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI KETERANGAN - Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo memberikan keterangan atas polemik maraknya pengibaran bendera merah putih jelang HUT ke-80 RI, Selasa (5/8/2025). Jajaran Polres Kudus tidak melarang pengibaran bendera one piece jika dimaksudkan sebagai wujud ekspresi diri terhadap seni. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polemik pengibaran bendera one piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger pada serial anime kelompok bajak laut, marak dikibarkan di sejumlah daerah menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia.

Di Kabupaten Kudus, hingga Selasa (5/8/2025), tidak ditemukan masyarakat Kudus yang mengibarkan bendera one piece.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menegaskan, jajaran Polres Kudus pada dasarnya tidak melarang atau menjamin kebebasan masyarakat, khususnya di wilayah Kudus untuk mengekspresikan diri. Dengan cara melambangkan kesenian sebagai perwujudan ungkapan ekspresi seni.

Baca juga: BREAKING NEWS, Komjen Pol Dedi Prasetyo Jabat Wakapolri

Baca juga: Semarang Great Sale 2025 Diharap Bisa Tumbuhkan Ekonomi di Tengah Maraknya Rojali

Ditanya soal tanggapan maraknya pengibaran bendera one piece jelang HUT RI, AKBP Heru memastikan bahwa jajaran Polres Kudus tidak melarang hal tersebut jika hal itu bagian dari ungkapan mengekspresikan seni.

Tanpa embel-embel niat atau tujuan lain yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

"Fenomena itu (pengibaran bendera one piece, red) jika sebagai bagian dari mengekspresikan diri dalam hal seni.

Jika seperti itu, kita tidak boleh melarang dan harus menghargai apa yang diekspresikan masyarakat dalam hal seni," terangnya saat dikonfirmasi.

Namun demikian, lanjut Kapolres, mengingat saat ini adalah momentum Agustus, bulan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah sepantasnya sebagai masyarakat Indonesia mengibarkan bendera kebangsaan Indonesia yaitu bendera merah putih.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kudus agar menyemarakkan perayaan HUT RI tahun ini supaya lebih meriah.

"Kami mengimbau bahwa ini bulan Agustus peringatan kemerdekaan Indonesia, sudah sepantasnya sebagai warga Negara Indonesia, ikut serta menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih," tegas dia.

Jajaran Polres Kudus juga membagikan 1.000 pcs bendera merah putih serentak dalam rangka menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. (Sam)

 

Berita Terkini