UIN SAIZU Purwokerto

UIN Saizu Gagas Wakaf Uang ASN Pertama di PTKIN: Rektor Matangkan Kerjasama Strategis dengan BWI

Editor: Editor Bisnis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UIN Saizu Gagas Wakaf Uang ASN Pertama di PTKIN: Rektor Matangkan Kerjasama Strategis dengan BWI

 

TRIBUNJATENG.COM - Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mencatat sejarah baru dalam pengelolaan wakaf uang di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof. Ridwan bersama jajaran pimpinan membahas secara mendalam naskah kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengenai penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang yang melibatkan dosen, tenaga kependidikan (tendik), dan mahasiswa.

Pembahasan dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Rektorat, Selasa, 5 Agustus 2025. Hadir Rektor UIN Saizu, Wakil Rektor II dan III, Plt. Kepala Biro AUPK, Tim Humas, serta pengurus Pusat Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf (P3W) UIN Saizu Purwokerto.

Agenda utama pertemuan adalah finalisasi naskah kerja sama strategis yang menjadi proyek percontohan nasional di kalangan PTKIN.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Saizu, Prof. Ridwan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan pengurus P3W yang telah bekerja keras merancang kerangka kerja sama ini. Ia menegaskan, UIN Saizu menjadi PTKIN pertama di Indonesia yang menggagas kerjasama konkret dengan BWI terkait wakaf uang dosen, tendik, dan mahasiswa.

“Kerjasama ini bukan sekadar program kelembagaan, tapi bagian dari ikhtiar ibadah kolektif. UIN Saizu mengambil peran awal sebagai pionir, dan kami berharap ini menjadi contoh nasional,” ujar Prof. Ridwan.

Rencana MoU dan Launching Pusat Wakaf UIN Saizu

Penandatanganan naskah MoU dan kerja sama antara UIN Saizu dengan BWI dijadwalkan berlangsung 15 Agustus 2025, bertepatan dengan Launching Pusat Pengembangan dan Pengelolaan Wakaf (P3W). Acara tersebut direncanakan akan diresmikan Ketua Badan Pelaksana BWI sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Kamaruddin Amin.

Peluncuran ini juga akan dirangkaikan dengan penandatanganan surat kesediaan wakaf uang dari seluruh dosen dan tendik, sesuai nominal yang dipilih secara sukarela. Skema wakaf uang akan diberlakukan melalui potongan gaji bulanan, dengan legalitas melalui pernyataan tertulis resmi dari setiap peserta.

Rapat yang dipimpin langsung Rektor turut memfokuskan pembahasan pada penetapan besaran wakaf uang, terutama bagi dosen dan tendik. Hal ini dinilai krusial karena berkaitan dengan kejelasan komitmen dan kemampuan individu, yang disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan ASN PNS maupun PPPK.

Ketua P3W UIN Saizu, Dr. Saefudin, menyampaikan bahwa pembahasan nominal wakaf harus memperhatikan aspek keadilan dan kemampuan finansial para pegawai. “Nominal wakaf perlu disesuaikan dengan golongan dan status kepegawaian agar tidak menjadi beban, tetapi tetap bernilai ibadah dan produktif,” jelasnya.

Dr. Saefudin juga menambahkan beberapa poin revisi pada draf naskah kerja sama yang kemudian disepakati bersama oleh Rektor, jajaran pimpinan, dan pengurus P3W. Hasil final draf tersebut akan segera dikomunikasikan dan disinkronkan dengan pihak BWI sebagai mitra resmi.

Dengan selesainya pembahasan naskah kerja sama dan penetapan skema wakaf uang, UIN Saizu semakin mantap menempatkan diri sebagai kampus pelopor gerakan wakaf uang berbasis akademik.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan semangat berwakaf di lingkungan kampus, tetapi juga menjadi langkah konkret membangun kemandirian ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

UIN Saizu bukan sekadar kampus akademik, tapi juga kampus wakaf tempat di mana ilmu dan amal bertemu untuk kemaslahatan bersama.

Berita Terkini