Oleh: Dr. Hj. Rahmini Hadi, S.E., M.Si. dkk
Dosen FEBI UIN Saizu Purwokerto
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial ekonomi. Di era digital seperti saat ini, pelaksanaan zakat mengalami perkembangan signifikan.
Pemanfaatan teknologi informasi telah menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pengelolaan zakat. Hal ini mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat secara lebih efisien dan bertanggung jawab.
Berbagai lembaga amil zakat kini telah mengadopsi platform digital sebagai sarana pembayaran zakat. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor lembaga zakat.
Cukup dengan ponsel pintar, siapa pun bisa membayar zakat dari rumah, di perjalanan, bahkan saat beraktivitas lainnya. Teknologi digital membuka akses zakat 24 jam tanpa batasan geografis maupun waktu.
Lebih dari sekadar kemudahan teknis, sistem digital juga menghadirkan transparansi yang nyata. Para muzakki (pemberi zakat) kini dapat memantau penggunaan dana yang mereka salurkan melalui laporan keuangan terbuka, grafik distribusi, hingga dokumentasi kegiatan di media sosial.
Transparansi inilah yang membangun kepercayaan publik, dan pada akhirnya meningkatkan partisipasi zakat secara signifikan.
Transparansi: Pilar Utama Pertumbuhan Zakat
Dalam dunia filantropi, kepercayaan adalah modal utama. Ketika lembaga zakat bersikap terbuka dan jujur tentang penyaluran dana, masyarakat menjadi lebih percaya dan terdorong untuk berzakat.
Dulu, sebagian masyarakat ragu untuk berzakat karena tidak mengetahui ke mana dan bagaimana zakat disalurkan. Kini, dengan laporan akuntabilitas yang terpublikasi secara daring, keraguan tersebut perlahan menghilang.
Fakta menunjukkan bahwa tingkat partisipasi zakat meningkat seiring dengan meningkatnya transparansi lembaga pengelola zakat. Bahkan, orang-orang yang sebelumnya tidak aktif membayar zakat kini mulai rutin menunaikannya karena merasa yakin bahwa dana mereka benar-benar sampai ke tangan mustahik yang berhak menerima.
Payroll Zakat Belum Maksimal Tanpa Transparansi
Sistem payroll zakat, yaitu pemotongan zakat langsung dari gaji, pada awalnya diyakini mampu meningkatkan pengumpulan dana zakat secara signifikan. Namun dalam praktiknya, efektivitas sistem ini belum sepenuhnya maksimal. Tanpa didukung dengan transparansi dan pelaporan yang jelas, sistem ini justru dapat menimbulkan pertanyaan dan ketidakpercayaan.
Pengalaman membuktikan bahwa kemudahan tanpa akuntabilitas tidak cukup. Zakat harus dikelola secara profesional, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa dana mereka tidak hanya diterima, tetapi juga disalurkan secara tepat guna dan tepat sasaran.