Perusahaan Miliknya Bangkrut, Chef Arnold Tanggung Hutang Rp 5 M, Berikut Rinciannya
TRIBUNJATENG.COM- Perusahaan milik Chef Arnold yang berada di Australia kabarnya dinyatakan bangkrut.
Perusahaan ArnoldPo Corporation Pty Ltd tersebut kini memasuki proses likuidasi sejak 27 Mei 2025 lalu.
Kabar bangkrutnya perusahaan milik Chef Arnold tersebut terungkap melalui sebuah informasi dokumen resmi dari Australia Securities and Invesments Commision (ASIC).
Baca juga: Apa Itu Game Roblox? Akan Diblokir Pemerintah Dalam Waktu Dekat
Baca juga: Viral Video Perayaan Ulang Tahun Syahrini, Gelar Pesta Mewah dengan Kue Megah
Baca juga: Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger
Baca juga: Pembuat Mural One Piece di Semarang Ungkap Makna Pilihan Jolly Roger Jelang HUT ke-80 RI
Informasi tersebut dibagikan pertama kali melalui akun sosial media Threads milik @ausind.id pada beberapa waktu lalu.
Dalam dokumen tersebut tercantum perusahaan milik Chef Arnold yang memiliki hutang lebih dari AUD458.000 atau lebih dari Rp 5 miliar.
Dikutip melalui unggahan tersebut tampak sebuah keterangan bertuliskan:
"Perusahaan milik juri MasterChef Indonesia, Chef Arnold Purnomo yakni ArnoldPo Corporation Pty Ltd, resmi dilikuidasi sejak 27 Mei 2025 di Australia," tulis keterangan dalam unggahan @ausind.id pada Selasa (5/8/2025) lalu.
Dalam hutang yang harus ditanggung oleh Chef Arnold utang tersebut meliputi beberapa tagihan perusahaan, tunggakan pajak hingga pembayaran dana pensiun karyawan.
Kabarnya, bangkrutnya perusahaan milik Chef Arnold berhubungan kuat dengan adanya akumulasi hingga beban pajak dan kewajiban operasional yang terus menerus mengalami peningkatan dan akumulasi tekanan keuangan yang membengkak pasca pandemi COVID-19.
(*)