Adapun, korban sempat dievakuasi ke RSUD Bangil.
“Korban mengalami luka robek di kepala dan jatuh tersungkur.
Warga yang mengetahui langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Bangil Pasuruan menggunakan ambulans desa,” ujar Joko.
Sesampainya di rumah sakit, bocah SD kelas 1 itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Setelah mendapatkan laporan kejadian itu, pihak kepolisian lalu segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka memasang garis polisi dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk besi bergagang kayu serta sepasang sepatu.
Dari hasil olah TKP, ditemukan gumpalan darah di lantai depan rumah korban.
Polres Pasuruan kemudian menyatakan masih melakukan pemeriksaan intensif atas kasus tersebut.
Pihak polisi berjanji akan mengungkapkan motif sebenarnya dari Moh Afandi.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, dilansir Tribunnews.com, imbas dari pelaku yang membuat bocah 7 tahun tewas itu, mendatangkan murka dari warga.
Massa yang geram lalu meluapkan kekecewaan mereka dengan merusak rumah pelaku.
Diketahui warga merusak dua rumah yang biasa ditempati Afandi.
Di lokasi, terlihat kaca pintu dan jendela pecah, bahkan daun pintu pun hancur akibat lemparan batu dan kayu.
Selain itu, satu rumah milik kerabat pelaku juga ikut menjadi sasaran kemarahan warga.