Nila menyebut, kendala di lapangan seperti parkir liar dan PKL memang masih jadi perhatian.
Penertiban dan sosialisasi terus dilakukan, termasuk pemasangan rambu khusus dan penyediaan fasilitas pendukung seperti rak parkir sepeda.
Pesepeda yang menggunakan jalur ini juga sudah dilindungi secara aturan, sehingga kendaraan bermotor wajib mengalah jika ada pengguna sepeda melintas.
Baca juga: Satu-satunya dari Jateng, Wonosobo Tampil Memikat di WACI-Jember Fashion Carnaval 2025
Nila menambahkan lajur ini bisa digunakan selama 24 jam namun penggunaan jalur bisa ditutup sementara waktu, misalnya saat ada kegiatan tertentu atau rekayasa lalu lintas.
"Itu akan disesuaikan dengan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang kita koordinasikan bersama pihak terkait,” jelasnya.
Meski belum sempurna, lajur ini sudah bisa digunakan. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih tertib dan mendukung terwujudnya Wonosobo sebagai kota sehat. (ima)