Ia juga menyebutkan terbentuknya 248 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.
Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Batang tahun 2024 mencapai 94,29 persen dari enam bidang yang dievaluasi.
Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“Kami juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan mematuhi regulasi demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Faiz.
Faiz mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan harapan masyarakat.
“Ketiga Raperda ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dan penyempurnaan sesuai masukan dari Gubernur Jawa Tengah,” pungkasnya.(din)