Berita Batang

Bupati Batang Paparkan Tindak Lanjut Evaluasi Gubernur atas Tiga Raperda Strategis: RPJMD, APBD

Penulis: dina indriani
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyerahkan tindak lanjut  hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).Tiga Raperda yang menjadi sorotan meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).

Tiga Raperda yang menjadi sorotan meliputi, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Daya Beli Beras Masyarakat Kota Tegal Stabil Tak Terpengaruh Isu Beras Oplosan 

Baca juga: Olahraga dan Edukasi Berpadu di Kudus: Turnamen Basket Kemerdekaan Jadi Panggung Pencegahan Narkoba

Dalam laporannya, Bupati Faiz menegaskan bahwa RPJMD disusun dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan potensi lokal.

Penyesuaian dilakukan sesuai arahan Gubernur, mulai dari penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja, hingga perbaikan format dokumen.

“Semua catatan dan rekomendasi dari Gubernur telah kami tindak lanjuti. 

Ini bentuk komitmen kami dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi,” ujar Faiz.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian menggembirakan. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp359,6 miliar atau 107,21 persen dari target, naik 9,71 persen dibanding tahun sebelumnya.

Rinciannya, Pajak Daerah 105,90 persen, Retribusi Daerah 105,23 persen, lain-lain PAD yang sah 271,38 persen, Pendapatan Transfer  Rp1,592 triliun (99,01 persen dari target).

Namun, Faiz mengakui masih ada kendala pada realisasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi yang hanya mencapai 91,89 persen.

Serapan belanja daerah tercatat Rp1,943 triliun atau 93,43 persen dari anggaran Rp2,080 triliun.

Komposisi belanja masih didominasi kegiatan operasional sebesar 88,71 persen, sementara belanja produktif seperti infrastruktur hanya 11,21 persen.

“Ke depan, kami akan merasionalisasikan struktur belanja agar lebih proporsional dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Faiz.

Struktur APBD yang akan disampaikan kembali ke Provinsi meliputi, pendapatan Rp1,934 triliun, belanja Rp2,074 triliun, defisit Rp139,8 miliar, penerimaan Pembiayaan Rp144,8 miliar, surplus Pembiayaan Rp139,8 miliar.

Faiz menegaskan komitmen Pemkab Batang dalam memperbaiki berbagai aspek, mulai dari konsistensi perencanaan, efisiensi belanja sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, hingga peningkatan belanja modal untuk infrastruktur pelayanan publik.

Ia juga menyebutkan terbentuknya 248 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokal.

Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Batang tahun 2024 mencapai 94,29 persen dari enam bidang yang dievaluasi.

Pemkab berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian tersebut dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

“Kami juga terus memperkuat sistem pengendalian internal dan mematuhi regulasi demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Faiz.

Faiz mengajak seluruh elemen untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan harapan masyarakat.

“Ketiga Raperda ini akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui proses evaluasi dan penyempurnaan sesuai masukan dari Gubernur Jawa Tengah,” pungkasnya.(din)

 

Berita Terkini