28 Juli 2025
Ponsel Tiwi terakhir kali aktif, meski fitur lokasi tidak terdeteksi.
31 Juli 2025
Jenazah Tiwi ditemukan di rumah dinas dalam kondisi mengenaskan: pintu terkunci dari luar, korban ditemukan membusuk, dengan kepala sudah menjadi tengkorak.
1–2 Agustus 2025
Pada 1 Agustus, Aditya terlihat pergi ke rumah sakit—seolah-olah hendak menjemput jenazah.
Hari berikutnya, jenazah Tiwi dimakamkan di Magelang.
Tampak dalam foto beredar, Hanafi mengantar ke rumah sakit dengan mengenakan baju lengan panjang, celana cokelat.
Terlihat pula Hanafi menutup wajahnya menggunakan masker.
Ia tampak berdiri sembari memegang tangan.
5–11 Agustus 2025
Aditya akhirnya menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara pada 5 Agustus.
Pada 11 Agustus, polisi menemukan dua ponsel milik Tiwi yang dibuang di lokasi berbeda di Kota Ternate.
"Pelaku membawa dua handphone dan casnya milik korban ke Ternate serta membuang secara terpisah," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Hanafi dapat dijerat pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.