Saksi Destrian dari angkatan 80 juga mengaku menyetor biaya ujian sebesar Rp60 juta sampai Rp65 juta. "Uang itu digunakan untuk biaya transportasi, akomodasi dan pendaftaran ujian," katanya.
Biaya Ujian Tak Semahal Itu
Sebagaimana diberitakan, Pungutan BOP atau iuran biaya ujian dilakukan oleh para terdakwa kepada para mahasiswa PPDS Anestesi Undip sebesar Rp80 juta perorang.
Uang tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk membayar keperluan proposal tesis, konferensi nasional, ujian CBT (ujian komputer), jurnal reading dan publikasi ilmiah serta kegiatan lainnya.
Uang pungli BOP tersebut mampu terkumpul sebesar Rp 2,49 miliar berasal dari para residen lintas angkatan sejak tahun 2018-2023.
Jaksa menilai, pungutan itu sangat jauh dari biaya ujian sebenarnya. Keterangan ini dikuatkan oleh pernyataan Bendahara Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif (KATI) Ratih Kumala Fajar Apsari. Lembaganya yang berfungsi untuk menstandarkan kompetensi atau keahlian para mahasiswa PPDS Anestesi.
Standar tersebut dilakukan dengan melalui tiga tingkatan ujian meliputi ujian tingkat pertama computer based test (CBT).
Ujian tahap kedua berupa ujian objective structured clinical examination (OSCE) dan ujian Komprehensif atau ujian Kompre. "Biaya maksimal dari ketiga ujian ini Rp8,5 juta," paparnya dalam persidangan.
Ratih merinci, ujian CBT diikuti oleh mahasiswa PPDS Anestesi semester 3 dan 4 dengan biaya Rp500 ribu.
Selanjutnya ujian OSCE bertarif Rp8,5 juta. Sementara ujian kompre biaya Rp6,5 juta. Artinya, biaya keseluruhan dari tiga ujian tersebut hanya Rp15,5 juta.
"Pembayaran boleh mandiri atau kolektif ditransfer ke rekening resmi KATI," katanya.
Menurutnya, pelaksanaan ujian CBT dilakukan di masing-masing kampus. Ujian OSCE dan Kompre dilakukan di sebuah daerah yang ditunjuk lembaganya. "Mayoritas ujian dilaksanakan di pulau Jawa," paparnya.
Berkaitan dengan honor pengawas atau penguji serta biaya akomodasinya Ratih sepenuhnya ditanggung oleh KATI. Untuk membayar kebutuhan itu, sumber dana diperoleh dari biaya ujian peserta.
Ratih menambahkan, pembayaran dari PPDS Anestesi Undip disetorkan secara kolektif dari rekening terdakwa Sri Maryani.
"Iya setahu saya sejak menjadi bendahara KATI, Prodi PPDS Anestesia Undip selalu membayar ujian para mahasiswanya secara kolektif dari rekening Bu Maryani ke kolegium," jelasnya. (Iwn)