TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Pengelola Rumah Artefak sekaligus Petugas Cagar Budaya Dinporabudpar Blora, Lukman Wijayanto, menunjukkan temuan fosil rahang kerbau purba di Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Fosil rahang kerbau itu ditemukan oleh tim dari Dinporabudpar di area lokasi ditemukannya fosil tanduk kerbau, yang ditemukan warga Desa Gondel.
Lukman, menyampaikan bahwa fosil rahang kerbau purba itu satu kesatuan dengan fosil tanduk kerbau yang sebelumnya ditemukan warga.
"Kebetulan kita kemarin itu juga langsung ngecek di lokasi penemuan fosil tanduk kerbau, kita lakukan pengamatan secara fisik di situ, kemudian ada indikasi bahwa masih ada sisa-sisa yang belum terangkat."
"Daripada nanti rusak oleh alam dan tangan manusia kemudian kita selamatkan, ya itu tadi yang kita selamatkan adalah rahang kerbau," jelasnya, Rabu (13/8/2025)
Lebih lanjut, Lukman menyampaikan warga hanya menemukan fosil tanduk kerbaunya. Sedangkan warga tidak mengetahui kalau masih ada fosil yang tertinggal di area lokasi.
"Jadi warga menemukan tanduknya, sementara kita dan tim menyelamatkan rahangnya dan kita bawa ke sini Rumah Artefak Blora," terangnya.
Lukman menyampaikan dengan ditemukannya fosil tanduk kerbau dan rahang kerbau purba itu membuktikan bahwa ada kehidupan purba di wilayah Desa Gondel dan sekitarnya.
"Artinya temuan tersebut memang merupakan salah satu bukti bahwa ada kehidupan purba di kawasan Gondel dan sekitarnya ini," jelasnya.
Awal Mula Penemuan Fosil Tanduk Kerbau
Sementara itu, fosil tanduk kerbau purba atau Bubalus Palaeokarabao ditemukan oleh Warga Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, bernama Ngadi.
Ngadi menemukan fosil tanduk kerbau itu saat tengah mencari pasir di sungai yang tidak jauh dari rumahnya.
Fosil tanduk kerbau purba yang ditemukan itu berukuran panjang 120 cm dan lebar 24 cm.
Pengelola Rumah Artefak sekaligus Petugas Cagar Budaya Dinporabudpar Blora, Lukman Wijayanto, penemuan tanduk kerbau itu pada 28 Juli 2025.
"Pada 28 Juli itu, kami menerima laporan dari perangkat Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, yang mana ada informasi bahwa warga desa atas nama Bapak Ngadi itu menemukan objek diduga cagar budaya, awal dugaannya adalah Gading."
"Kemudian berdasarkan laporan tersebut kami tindaklanjuti ke lokasi. Lalu kami lakukan identifikasi, ternyata yang ditemukan itu merupakan tanduk kerbau purba. Kemudian fosil tanduk kerbau itu kami bersihkan dan beri bahan kimia agar tidak cepat rusak," jelasnya.
Lebih lanjut, Lukman, menceritakan kronologi penemuan fosil tanduk kerbau tersebut.
"Sebenarnya awalnya warga itu hanya menggali pasir, bukan yang skala besar, tapi hanya menggunakan cangkul, pasir itu rencananya untuk menambal rumahnya sendiri. Kemudian menemukan fosil tanduk kerbau itu," terangnya.
Adapun sampai saat ini, fosil tanduk kerbau tersebut posisinya masih berada di rumah penemu.
"Untuk fosil tanduknya saat ini masih di rumah warga penemu. Sebelumnya memang kami sangat menghargai nggih kesadaran masyarakat melalui perangkat desa kemudian melaporkan ke pemerintah itu artinya sudah sangat baik."
"Artinya mereka memahami bahwa kewajibannya saat menemukan adalah melaporkan selama 30 hari."
"Kemudian untuk barang temuannya sebenarnya memang idealnya itu dirawat oleh pemerintah tapi apabila memang nanti warga itu bersedia dan mampu untuk merawat, ya kita persilahkan," paparnya.
Lukma memperkirakan fosil tanduk kerbau yang ditemukan itu berusia 250 ribu tahun.
"Umur dari temuan itu kemungkinan antara 200 ribu tahun sampai 250 ribu tahun," paparnya. (Iqs)
Baca juga: Bukan Hanya Soal Bisnis, Apindo Kudus Ingatkan Pengusaha Agar Patuh Hukum Ketenagakerjaan
Baca juga: Bupati Pati Sudewo : “Saya Dipilih Rakyat Secara Sah dan Saya Menghormati Hak Angket"
Baca juga: Tips Tepat Ber-KB, Ini Jenis Alat Kontrasepsi Beserta Kekurangan dan Kelebihannya