Menurutnya, pemerintah ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah).
Oleh karena itu, Pemkab memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sambil terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Jepara menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara. (Ito)
Baca juga: Akhir Kisah Agnez Mo Vs Ari Bias Sengketa Lagu Bilang Saja: Kasasi Dikabulkan, Batal Bayar Rp 1,5 M
Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral dan Serial TV Asia Sub Indo Anti Blokir di Yandex Ru Browser Japan
Baca juga: Undip Sambut 16.380 Mahasiswa Baru, Gubernur Jateng Hadir Hangatkan Suasana PMB 2025