Berita Pati

Tangis Dyah Tak Terbendung di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, 10 Tahun Mengabdi

Penulis: Val
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENANGIS TERSEDU - Dua eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati menangis tersedu-sedu di hadapan tim pansus hak angket DPRD Pati, Kamis (14/8/2025). Keduanya menangis di sesi pamungkas tanya jawab yang meminta untuk bercerita kondisi yang dialami setelah di-PHK.

Hasilnya enggak lolos, sekarang nganggur,” ujar Agus Triyono, mantan karyawan lainnya.

Hal senada juga disampaikan Muhammad Suaib (16 tahun masa kerja) dan Siswanto (14 tahun masa kerja).

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa rapat kali ini memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan yakni eks karyawan RSUD Soewondo, jajaran direksi RSUD, asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pati, dan Plt Kepala BKPSDM Pati

“Kami mengumpulkan informasi selengkap mungkin untuk bahan pembahasan pansus.

Mengenai pemakzulan bupati, kami belum sampai ke tahap itu,” ujarnya.

Ada 22 Tuntutan, Dirangkum Jadi 12 Poin Utama Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menambahkan bahwa proses rapat pansus juga melibatkan tim ahli dari akademisi dan pemerintahan.

“Ada 22 tuntutan dari massa aksi, kami rangkum jadi 12 poin utama. Proses pansus akan kami lakukan rinci dan hati-hati karena ini menyangkut kepentingan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkini