Prastiyo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
Kasus Serupa di Sragen
Kasus serupa terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Guru agama mencabuli siswinya sendiri.
Guru tersebut bertugas di sebuah SD Negeri di Kecamatan Masaran.
Pelaku berinisial WAN (25).
Kini dia sudah ditangkap pihak kepolisian.
Korban diketahui berinisial A, berusia 8 tahun 2 bulan.
A sendiri merupakan anak didik WAN, yang masih duduk di kelas 2 SD.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Di mana, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Sragen.
"Kasus ini berawal adanya pengaduan dari ibunya korban di tanggal 30 April 2025, kemudian dari pengaduan kita melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kemudan kita menetapkan WAN sebagai tersangka," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).
"WAN berusia 25 tahun, profesinya sebagai guru agama di SD yang sama di tempat korban belajar," sambungnya.
Lanjutnya, ternyata pelaku tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban satu kali, melainkan sudah 21 kali.
Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.