Berita Solo

Terjebak Iming-Iming Susu Cokelat, Bocah 9 Tahun di Solo Jadi Korban Pencabulan Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN: Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Polisi menangkap Ari Insanto (57) warga Bangkalan, Kelurahan Joglo, Kecamata Banjarsari, Kota Solo. (TRIBUNNEWS.COM)

Prastiyo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. 

Kasus Serupa di Sragen

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Guru agama mencabuli siswinya sendiri.

Guru tersebut bertugas di sebuah SD Negeri di Kecamatan Masaran.

Pelaku berinisial WAN (25). 

Kini dia sudah ditangkap pihak kepolisian. 

Korban diketahui berinisial A, berusia 8 tahun 2 bulan.

A sendiri merupakan anak didik WAN, yang masih duduk di kelas 2 SD.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi.

Di mana, kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polres Sragen.

"Kasus ini berawal adanya pengaduan dari ibunya korban di tanggal 30 April 2025, kemudian dari pengaduan kita melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kemudan kita menetapkan WAN sebagai tersangka," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (6/5/2025).

"WAN berusia 25 tahun, profesinya sebagai guru agama di SD yang sama di tempat korban belajar," sambungnya.

Lanjutnya, ternyata pelaku tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban satu kali, melainkan sudah 21 kali.

Pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban sejak Oktober 2024.

Halaman
123

Berita Terkini