Berita Solo

Terjebak Iming-Iming Susu Cokelat, Bocah 9 Tahun di Solo Jadi Korban Pencabulan Tetangga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN: Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah. Polisi menangkap Ari Insanto (57) warga Bangkalan, Kelurahan Joglo, Kecamata Banjarsari, Kota Solo. (TRIBUNNEWS.COM)

"Kemudian dari rangkaian penyidikan yang kami lakukan, terungkap fakta bahwa sudah 21 kali pelaku ini melakukan pencabulan, yang terakhir di tanggal 22 April 2025," jelasnya.

"Tanggal 29 April di Hari Selasa, karena pelaku ini mengisi pelajaran Agama di Hari Selasa setiap minggunya, 22 April si pelaku melakukan pencabulan ke-21, kemudian pada tanggal 29 April, pelaku hendak melakukan lagi, namun gagal, dikarenakan korban menjerit, berteriak," tambahnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dijanjikan Susu Rasa Cokelat, Bocah di Bawah Umur di Solo Jadi Korban Tindak Asusila Tetangganya

Baca juga: Agya Berisi 6 Orang Terseret KA Batara Kresna 34 Meter di Wonogiri, 2 Tewas Termasuk Anak 7 Tahun

Berita Terkini