Gubernur Jabar akan sanksi pemerintah desa
Ia menegaskan, Pemprov Jabar akan memberikan sanksi kepada pemerintah desa dan pihak terkait yang dianggap lalai menjalankan fungsi pelayanan dasar, seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), pos pelayanan terpadu (posyandu), dan bidan desa.
"Dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK nya tidak jalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi kebidanannya tidak berjalan.
sanksi-sanksi akan kami berikan pada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian kepada masyarakat," ujar Dedi.
Adapun telah mengirimkan tim untuk mengevakuasi dan merawat keluarga almarhum sebagai upaya menangani keluarga korban.
“Hari ini, kami sudah mengirim tim untuk mengangkut seluruh keluarga tersebut agar keluarganya juga dirawat karena menderita TBC,” ucapnya.
Lebih lanjut, Dedi berharap kasus Raya menjadi peringatan bagi seluruh aparat pemerintahan di desa untuk lebih aktif melakukan pengecekan kondisi warganya.
“Jangan abai, jangan ribut ketika peristiwanya terjadi. Salam hormat untuk semua, semoga kami bisa bekerja dengan baik,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com