Informasi tambahan mengenai retribusi tiket masuk wisata yang dikelola Pemkab Tegal yakni DTW Guci, Waduk Cacaban dan Pantai Purwahamba Indah.
Retribusi tiket seperti untuk di DTW Guci weekend dikenai tarif Rp20 ribu per orang dan harga tersebut sudah termasuk asuransi Jasa Raharja.
Pemkab Tegal menyajikan tiket gratis di DTW Guci khususnya di pemandian tertutup dan Pancuran 5.
Sementara harga tiket di Waduk Cacaban dikenai tarif Rp10 ribu per orang dan sudah termasuk asuransi Jasa Raharja.
Adapun yang bisa dinikmati di Waduk Cacaban yaitu gardu pandang, perahu wisata dan kuliner khasnya.
Sedangkan harga tiket di Pantai Purwahamba Indah sama yaitu Rp10 ribu per orang sudah termasuk asuransi dari Jasa Raharja. (dta)