Setelah aksi besar-besaran pada Rabu (13/8/2025) lalu yang diikuti lebih dari 50.000 orang, kini beredar selebaran ajakan demo jilid II pada Rabu (20/8/2025).
Unjuk rasa jilid I berakhir ricuh meski Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Massa tetap bersikukuh menuntut Sudewo lengser.
Mereka bahkan meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga”.
Sudewo sendiri baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025.
Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah menghadapi tekanan besar dari masyarakat yang menolak kepemimpinannya.
Kontroversi bermula ketika ia menaikkan tarif PBB-P2 secara drastis.
Sikapnya yang menantang warga saat menuai protes justru memperburuk keadaan hingga memicu gelombang penolakan masif.
Di tengah situasi tersebut, DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo.
Pansus inilah yang dapat menjadi pintu masuk proses pemakzulan Bupati Sudewo melalui mekanisme hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com