Berita Brebes

Belum Ada Kejelasan, Giliran Nakes Puskesmas se-Brebes Geruduk DPRD, Tuntutan Masih Sama

Penulis: Wahyu Nur Kholik
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AUDIENSI - Perwakilan nakes Puskesmas beraudiensi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Rabu (20/8/2025). Mereka meminta bantuan ketegasan Pemkab Brebes atas tuntutan TPP nakes agar setara dengan ASN Pemkab Brebes lainnya.

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Nasib ratusan tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas di Kabupaten Brebes belum jelas hingga saat ini.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk menuntut kejelasan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) mereka.

Kini, mereka menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Brebes, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Sound Horeg Makan Korban Lagi, Pranoto Warga Brebes Tewas Jatuh dari Ketinggian 5 Meter

Baca juga: 24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan

Mereka mengadu ke Komisi IV DPRD untuk meminta ketegasan Pemkab Brebes atas tuntutan TPP agar setara dengan ASN Pemkab Brebes lainnya.

Dalam audiensi tersebut, dihadirkan Kepala BPKAD Edi Kusmartono, Plt BKPSMD Mohammad Syamsul Haris, dan Kepala Dinkes Ineke Tri Sulistyowati.

Mereka ditemui Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes seperti Ferri Anggrianto, Mohammad Nizwar Alfisyahrin, Abdullah Syafaat, Ahmad Ghufron, dan Nafisatul Khoeriyah.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ASN Puskesmas menegaskan bahwa kesejahteraan mereka masih jauh tertinggal dibandingkan ASN di OPD lain.

Audiensi sempat berjalan alot, hingga beberapa peserta dan Kepala BPKAD sempat adu argumentasi.

Perwakilan ASN Puskesmas, dr Suhartono mengatakan, ketentuan Pasal 190 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dinilai tidak relevan dijadikan alasan untuk menghapus TPP.

Suhartono menyebut, pasal tersebut hanya mengatur insentif pemungutan pajak dan retribusi, bukan penghasilan ASN Puskesmas.

“Asas legalitas tidak membenarkan adanya tafsir analogi."

"Menyamakan ASN pemungut pajak dengan Puskesmas adalah keliru secara hukum,” ujarnya.

ASN Puskesmas meminta agar diberikan TPP penuh 100 persen sesuai kelas jabatan tanpa menerima jasa pelayanan (Jaspel) Puskesmas.

Mereka menilai, skema tersebut lebih adil dan sesuai prinsip kesetaraan hak konstitusional ASN di Lingkungan Pemkab Brebes.

Merespon keresahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, Ferri Anggrianto menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi tersebut dan mendalami dasar hukum yang menjadi perdebatan.

Terutama terkait dugaan adanya “double anggaran” yang sebelumnya dijadikan alasan tidak diberikannya TPP.

"Kami berharap Pemkab Brebes dapat memberikan solusi yang tidak merugikan ASN Puskesmas,” katanya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono menegaskan, Pemkab akan mencari formula terbaik dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.

“Perhitungannya akan kami buka secara transparan kepada perwakilan Puskesmas."

"Kami ingin sama-sama memahami kondisi keuangan daerah dan mencari solusi yang realistis,” katanya.

Kepala Dinkes Kabupaten Brebes, Inneke Tri Sulistyowaty menyatakan bahwa aspirasi tenaga kesehatan patut diperhatikan.

Namun menurutnya, kemampuan keuangan daerah juga menjadi pertimbangan utama.

“Harapannya tetap ada keadilan, tapi lihat lagi kemampuan anggaran dan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. 

Baca juga: Puluhan Kasus Baru HIV/ AIDS di Kabupaten Brebes Didominasi Hubungan Sesama Jenis

Baca juga: Angka HIV/AIDS di Brebes Meningkat, Dapat Sorotan Tajam dari Aktivis Kesehatan

Datangi KPT Brebes

Audiensi tersebut merupakan tindaklanjut dari upaya para nakes pada bulan sebelumnya juga mendatangi Kantor Pemerintahan Terpadu.

Ratusan nakes memadati halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes pada Jumat (25/7/2025).

Mereka datang ke kantor tersebut menggunakan mobil bak terbuka, odong-odong, elf, hingga kendaraan pribadi.

Tak ada banner khusus tuntutan untuk dibentangkan.

Mereka justru membawa konsumsi ringan untuk dinikmati di halaman KPT Brebes sembari menunggu sebagian nakes yang audiensi di lantai 5 KPT.

Mereka juga mendapatkan pengawalan dari kepolisian.

Belum ada pernyataan resmi dari koordinator aksi karena mereka bergegas masuk dan naik ke lantai 5 KPT Brebes.

GERUDUK KPT BREBES - Beberapa nakes memadati halaman KPT Brebes, Jumat (25/7/2025). Kedatangan mereka ke kantor tersebut untuk menuntut pemberian TPP Puskesmas. (TRIBUN JATENG/WAHYU NUR KHOLIK)

Sebelumnya diberitakan, mereka yang mengatasnamakan Perhimpunan Karyawan Puskesmas (PKP) Kabupaten Brebes menuntut Bupati merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Diketahui, hingga saat ini TPP yang menjadi hak para nakes belum terbayarkan.

Dikonfirnasi Jumat (25/7/2025), koordinator aksi, dr Suhartono mengatakan, ada 50 nakes yang diperbolehkan masuk ke lantai 5 KPT.

Sementara 350 lainnya masif di luar gedung.

"Totalnya ada sekira 400 nakes yang mengawal audiensi ini," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, para ASN Puskesmas di Pemkab Brebes berhak atas TPP.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah.

"Namun faktanya, Pemkab Brebes tidak memberikan TPP kepada ASN Puskesmas."

"Dasar yang digunakan, Pasal 28 ayat 1 Huruf a Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara."

"Peratuan Bupati ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.

Dalam audiensi bersama Bupati Brebes, lanjut dr Suhartono, setidaknya ada dua tuntutan utama.

Meminta Pemkab melakukan persiapan atas pra finalisasi realiasai TPP tahun 2025 dan reaalisasi TPP periode 2026.

"Perhimpunan karyawan Puskesmas di Brebes menganalisis, tidak diberikannya TPP Aparatur Sipil Negara telah merugikan hak konstitusional kesejahteraan ASN Puskesmas di Lingkungan Pemkab Brebes."

"Dengan adanya klausula yang bertentangan dengan hirarki peraturan tertinggi di atas vide
UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan."

"Maka Pemkab Brebes telah melakukan Perbuatan melawan Hukum (PMH)," tandasnya. 

Baca juga: 2 Nakes di Jombang Dipecat Seusai Viral, Buntut Live TikTok di Ruang Operasi

Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Nakes Geruduk Kantor Pemerintahan Terpadu Brebes, Ada Apakah?

Walk Out Karena Tak Ditemui Bupati Brebes

Sebelumnya juga mereka sempat walk out lantaran tak ditemui Bupati Paramitha Widya Kusuma.

Itu terjadi saat perwakilan nakes dari Perhimpunan Karyawan Puskesmas se Kabupaten Brebes audiensi di Lantai 5 KPT Kabupaten Brebes, Jumat (25/7/2025).

Diketahui, mereka menggeruduk KPT untuk menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak diterima sejak awal 2025 ini dikembalikan.

Sebelum melakukan aksi, setibanya di lantai 1 KPT Brebes, ratusan nakes tersebut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Perwakilan puluhan nakes kemudian menuju ke lantai 5 untuk audiensi.

Tak ditemui Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, mereka enggan jika hanya ditemui Kepala Dinkes Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati dan pejabat BPKAD maupun BKPSDMD.

Karena tidak sesuai keinginan mereka, perwakilan nakes melakukan walk out.

Perwakilan nakes lantas menggelorakan agar semua nakes bisa meninggalkan KPT.

Perwakilan perhimpunan nakes dr Suraji Adi Purwo mengatakan, pihaknya datang ke KPT untuk mempertanyakan kejelasan TPP yang sudah beberapa bulan tidak diterima oleh nakes.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati mengatakan, total nakes yang berstatus ASN (PNS) mencapai 1.121 orang dan PPPK 548 orang.

"Itu jumlah yang berhak menerima TPP nakes," jelasnya.

Pihaknya menyebut, perwakilan nakes tersebut sebelumnya sudah pernah melakukan audensi dengan Bupati Brebes pada April 2025.

Audensi itu mereka tetap menginginkan TPP yang sudah tidak dapat sejak Januari dapat dikembalikan.

"Saat ini nakes yang di Puskesmas ini hanya mendapatkan jasa pelayanan (Jaspel)."

"Mungkin Jaspelnya tidak sesuai dengan kelas jabatan."

"Jadi mungkin kalau Jaspelnya setara kelas jabatan TPP, tidak menuntut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Puskesmas Tegal Barat Luncurkan Inovasi Satu Komando Sehat

Baca juga: BREAKING NEWS! 2 Pemancing Hilang di Perairan Semarang Ditemukan Meninggal

Baca juga: Geger Tiba-tiba KPKNL Lelang Tanah dan Rumah Perumahan Karanganyar, Pengembang Gadai Sertifikat?

Baca juga: Duduk Perkara Dukun Pengganda Uang Bunuh Pasutri Warga Pemalang, Minuman Kopi Dicampur Potas

Berita Terkini