Berita Purbalingga

Bupati Purbalingga Umumkan Pengusulan 2.848 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengusulan PPPK Paruh Waktu — Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif terlihat sedang menyapa para tenaga Non ASN dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pengangkatan pegawai Non ASN menjadi PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Rabu (20/8/2025). 

"PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai Non ASN atau sesuai upah minimal yang berlaku," ucapnya. (*)

Baca juga: Atasi Masalah Rumah Tenggelam, Pemkab Demak Tambah Bantuan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob

Baca juga: Spesifikasi dan Harga OTR Semarang Chery Tiggo Cross Series, Mulai Rp 300 Jutaan

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik ketiga

Berita Terkini