TRIBUNJATENG.COM, PATI – Berikut ini adalah isi petisi Pati Bergerak yang isinya berkaitan dengan pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Setelah DPRD Kabupaten Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Pemakzulan Bupati Sudewo, sebagian masyarakat membuat petisi daring secara terbuka.
Petisi di platform change.org ini dibuat sebagai bentuk tekanan agar proses Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berjalan tuntas dan transparan.
Baca juga: Kini Muncul Petisi Pati Bergerak, Desak DPRD Makzulkan Bupati Sudewo
Baca juga: Rabu Malam Warga Pati Nyalakan Lilin di Alun-alun, Aksi 7 Hari Menghilangnya Bupati Sudewo?
Pembuat petisi terdaftar dengan nama "Pati Bergerak".
Per Kamis (21/8/2025) pukul 15.00, petisi daring ini sudah ditandatangani 415 orang.
Petisi yang tautannya diedarkan di berbagai kanal media sosial itu berjudul “Kawal Pansus DPRD! Rakyat Pati Desak Pemakzulan Bupati Sampai Tuntas”.
Dalam seruan tersebut, mereka mendesak agar Pansus DPRD tidak berhenti sebatas formalitas, melainkan bekerja serius, independen, serta berpihak pada kepentingan rakyat.
“Pansus jangan jadi sandiwara politik."
"Kami ingin ada keberanian DPRD untuk benar-benar menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati."
"Kalau terbukti, pemakzulan harus jalan sesuai aturan," ujar Em Sastroatmodjo, inisiator penggalang petisi Pati Bergerak itu.
Dia menjelaskan, petisi ini, selain juga pendirian posko pengawasan di depan Kantor Bupati Pati, merupakan upaya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk fokus mengawasi dan mengawal Pansus yang sudah berjalan.
Menurutnya, warga menyuarakan kekecewaan atas kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen melalui Perbup Nomor 17 Tahun 2025, yang dinilai memberatkan rakyat dan memicu gejolak sosial.
Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, warga menilai masalah tidak boleh berhenti.
Per 13 Agustus 2025 menjadi saksi bahwa masyarakat Pati tidak mau memiliki Bupati yang arogan dalam kata dan kebijakan.
"Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang, bahkan mengintimidasi."
"Dia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya."
"Mulai dari mutasi pegawai bahkan pemecatan tanpa alasan yang jelas."
"Bupati Sudewo juga selalu menggunakan cara otoriter untuk menekan semua instansi di bawah pemerintahannya,” tegas pria yang juga menjadi koordinator Masyarakat Cluwak Bergerak, salah satu penggagas petisi.
Sastroatmodjo menambahkan, petisi ini juga dimaksudkan untuk memastikan DPRD tidak “main mata” dengan eksekutif atau "masuk angin".
“Suara rakyat Pati jelas."
"Kami ingin DPRD berpihak pada kami, bukan kepentingan elite."
"Petisi ini adalah pengingat bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat,” tandas dia.
Berikut narasi yang tertulis dalam petisi daring dalam tautan https://www.change.org/p/kami-masyarakat-kabupaten-pati-mendesak-pansus-dprd-pati-memakzulkan-bupati-sudewo?utm_medium=custom_url&utm_source=share_petition&recruited_by_id=b6df2290-7dd8-11f0-89b2-6ff2730a9a55.
Masalahnya:
Tanggal 13 Agustus 2025 menjadi saksi bahwa masyarakat Pati tidak mau memiliki Bupati yang arogan dalam kata dan kebijakan.
Bupati Sudewo sering kali membuat pernyataan kepada masyarakat yang terkesan menantang dan bahkan mengintimidasi.
Ia tidak segan melakukan segala cara untuk menyingkirkan siapa saja yang tidak sepakat dengan kebijakannya.
Mulai dari mutasi pegawai bahkan sampai pemecatan tanpa alasan yg jelas.
Bupati sudewo juga selalu menggunakan cara otoriter untuk menekan semua instansi di bawah pemerintahannya.
Melihat model Bupati seperti itu, kami masyarakat memiliki.
Tuntutan:
1. DPRD membuka akses informasi Pansus kepada publik.
2. DPRD memastikan Pansus tidak berhenti di tengah jalan, tapi ditindaklanjuti ke mekanisme pemakzulan sesuai UU.
3. DPRD berpihak pada aspirasi rakyat Pati, bukan kepentingan elite politik.
Isi Petisi:
Kami, masyarakat Pati, mendesak dan mendukung penuh langkah DPRD Kabupaten Pati yang telah membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo.
Namun, kami juga menegaskan:
1. Pansus jangan hanya jadi formalitas, tapi harus bekerja serius, transparan, dan berpihak pada rakyat.
2. Hasil penyelidikan Pansus wajib ditindaklanjuti ke mekanisme hukum dan politik yang berlaku, tanpa kompromi.
3. DPRD harus memastikan seluruh proses pemakzulan berjalan sesuai aturan, agar marwah demokrasi dan kedaulatan rakyat tetap terjaga.
Kami menolak segala bentuk permainan politik yang melemahkan perjuangan rakyat.
Pemakzulan ini bukan sekadar soal kursi kekuasaan, tapi soal martabat masyarakat Pati.
Bersama, kita kawal Pansus hingga akhir!
Baca juga: Warga Berbondong-bondong Nyalakan Lilin di Alun-alun Pati, Siapakah Inisatornya?
Festival 1.000 Lilin
Sehari sebelumnya, tepatnya Rabu (20/8/2025) malam, beberapa warga menggelar aksi menyalakan lilin di Kawasan Alun-alun Pati.
Area pedestrian sekitaran Alun-alun Pati mendadak dikelilingi nyala ratusan lilin, Rabu (20/8/2025) malam.
Lilin tersebut dinyalakan warga yang berkumpul di alun-alun.
Mulai dari sisi utara, tepatnya di seberang Posko Masyarakat Pati Bersatu di bawah videotron depan Kantor Bupati Pati.
Aksi tersebut seakan menular, memancing lebih banyak warga untuk ikut menyalakan lilin dan memasangnya di tepi bundaran alun-alun.
Ada pula yang menabur bunga mawar merah dan putih yang biasanya menjadi bunga taburan makam.
Untuk diketahui, beberapa waktu belakangan beredar di media sosial sebuah pamflet ajakan untuk melakukan aksi "Festival 1.000 Lilin" pada 20 Agustus 2025.
Dalam narasi pamflet digital tersebut, lokasi pemasangan lilin sebetulnya di trotoar depan Kantor Bupati Pati.
Namun saat aksi digelar, lilin dinyalakan di area bundaran alun-alun.
Dalam pamflet tersebut, dijelaskan pula bahwa aksi ini merupakan simbol peringatan tujuh hari Bupati Pati Sudewo "meninggalkan" Pendopo.
Kata "MENINGGAL" ditulis jelas menggunakan huruf kapital.
Adapun akhiran "-kan" ditulis dengan huruf kecil.
Sebagaimana diketahui, sejak didemo oleh puluhan ribu warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Rabu (13/8/2025), Bupati Pati Sudewo memang belum menampakkan diri ke publik.
Dia juga absen dalam beberapa agenda pemerintahan daerah.
Mewakilkan dirinya kepada Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra dan Pj Sekda Riyoso.
Termasuk agenda rapat paripurna terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Gedung DPRD Kabupaten Pati pada, Rabu (20/8/2025), Sudewo tidak hadir dan diwakili Pj Sekda.
Bahkan, pada upacara HUT ke-80 RI di Halaman Kantor Setda Kabupaten Pati, peran Sudewo sebagai inspektur upacara digantikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen.
Taj Yasin menyebut hadir karena diutus Gubernur Ahmad Luthfi untuk menggantikan Sudewo yang tengah sakit.
Aksi menyalakan lilin ini seolah menjadi gerakan bernuansa satire atau sindiran terhadap Sudewo yang "menghilang" setelah didemo warga.
Tidak diketahui siapa yang menjadi inisiator aksi ini.
Masyarakat Pati Bersatu pun tidak tahu-menahu.
Baca juga: FIX, Aksi 25 Agustus Lengserkan Bupati Pati Batal Digelar, Husein Singgung Ada Kepentingan Politik
Tidak Tahu Siapa Inisiatornya
Salah satu koordinator Posko Masyarakat Pati Bersatu, Hanif Wagirin mengatakan bahwa aksi menyalakan lilin ini bukan dikomandoi oleh pihaknya.
"Kami dari Masyarakat Pati Bersatu tidak tahu kalau ada aksi ini."
"Di pamflet yang tersebar pun tidak jelas siapa Korlap atau penanggungjawabnya."
"Saya tidak tahu apakah ada 'permainan' di balik ini."
"Mungkin juga memang spontanitas warga."
"Intinya aksi ini bukan dari Masyarakat Pati Bersatu," jelas Hanif.
Dia menduga, warga yang melihat pamflet di media sosial tergerak untuk datang ke alun-alun sambil membawa lilin.
Kemudian warga lain yang melihat terpancing sehingga semakin banyak yang menyalakan lilin di alun-alun.
"Kalau di pamflet yang tersebar di medsos, dikatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperingati tujuh hari Bupati meninggalkan pendopo."
"Tapi pamflet itu bukan dari kami," terang Hanif.
Menurut dia, hal ini mengindikasikan bahwa banyak warga yang penasaran dengan hasil akhir dari gejolak terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
"Mereka sepertinya penasaran dengan hasil kasus ini."
"Maksudnya, entah bupati dimakzulkan atau tidak, mereka penasaran dengan hasil akhirnya."
"Tapi saya tidak bisa berkomentar banyak karena ini bukan aksi dari kami."
"Yang jelas, selama tidak anarkis dan tujuannya baik, kami mendukung," tandas Hanif.
Nur Zulaikah, warga Wedarijaksa ini datang dan ikut menyalakan lilin di alun-alun setelah melihat informasi tentang kegiatan ini di media sosial.
Dia datang bersama suami dan teman-temannya untuk meramaikan "Festival 1.000 Lilin" ini.
Namun, berbeda dari tujuan kegiatan yang dinarasikan dalam pamflet, Nur tidak punya tendensi spesifik untuk menyindir Bupati.
Dia menganggap pemasangan lilin-lilin ini sebagai simbol doa agar Pati senantiasa damai.
"Semoga masyarakat Pati semakin damai dan lebih baik lagi."
"Pokoknya Pati cinta damai."
"Semoga Pati cepat pulih seperti semula, damai dan baik-baik saja."
"Itu doa saya untuk Pati," ucap dia.
Baca juga: Aksi 25 Agustus 2025 Batal Digelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo
Rencana Gelar Aksi 2 September di Jakarta
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi di Gedung KPK Jakarta, pada Selasa (2/9/2025) dan Rabu (3/9/2025).
Keberangkatan mereka ke Jakarta adalah untuk mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal itu dikatakan koordinator, Teguh Istiyanto kepada TribunJateng.com, Selasa (19/8/2025) malam.
Demi menyukseskan rencana aksi tersebut, Teguh dan kawan-kawan kembali mendirikan posko donasi.
Posko donasi tersebut sebelumnya didirikan di depan gerbang sebelah selatan Gedung DPRD Kabupaten Pati.
Namun karena dinilai mengganggu arus lalu-lintas, posko tersebut dipindahkan ke depan Kantor Bupati Pati, di bawah videotron kawasan Alun-alun Pati.
Mereka memasang spanduk bertuliskan “Penggalangan Donasi Rp5.000”.
Dijelaskan pula bahwa Aliansi menerima donasi berupa uang maupun fasilitas armada transportasi untuk berangkat ke Jakarta.
Sebuah kotak kaca sudah diletakkan di meja posko.
Di dalamnya terdapat beberapa lembar uang dalam berbagai pecahan.
Adapun rencana waktu keberangkatan ke Gedung KPK ialah pada Minggu (31/8/2025).
“Rencana kami berangkat ke Jakarta akhir Agustus."
"Kami mendorong KPK untuk bisa segera meningkatkan status Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap DJKA,” kata Teguh Istiyanto.
Namun demikian, lanjut dia, pihaknya tetap menghormati proses hukum.
Dia yakin, kebenaran akan terungkap dalam proses ini.
Teguh menambahkan, warga yang berkumpul di Aliansi berkumpul atas inisiatif dan panggilan hati masing-masing.
Tidak ada cukong atau pemodal yang mengorkestrasi aksi ini.
“Kami tidak punya pemodal atau promotor."
"Kami bergerak sendiri dari hati."
"Jadi mengenai masalah kami buka donasi."
"Itu karena kami sadar diri tidak punya apa-apa, maka kami minta dukungan."
"Donasi ini untuk biaya transportasi rencana aksi ke KPK,” jelas dia.
Bendahara Aliansi, Mulyati mengatakan bahwa pihaknya akan mempublikasikan catatan keuangan terkait program donasi ini.
Laporan keuangan itu akan terus diperbarui setiap hari demi transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik.
“Terkait donasi, mutasi rekening kami punya."
"Kami akan bertanggung jawab dan transparan."
"Sumbangan yang masuk ke rekening Teguh Istiyanto dan Botok (Supriyono-red.) aman."
"Nanti kami pasang whiteboard, tiap hari dapat berapa, kami akan terbuka."
"Namun, donasi yang sebelumnya diberikan atas nama Ahmad Husein, kami tidak bertanggung jawab sama sekali,” tegas dia.
Sebagaimana diketahui pada Selasa (19/8/2025), Ahmad Husein yang sebelumnya dikenal sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan undur diri dari pergerakan melengserkan Sudewo.
Dia mengaku sudah berdamai dengan Bupati Sudewo karena seluruh aspirasinya sudah diakomodasi.
Husein bahkan menuding teman-temannya di Aliansi sudah tidak murni lagi pergerakannya, melainkan sudah ditunggangi kepentingan politik tertentu. (*)
Baca juga: Jurnalis Asal Grobogan Dibacok OTK, Ada Kaitannya Liputan Demo Petani Tanggungharjo?
Baca juga: Kasus Stunting Masih Tinggi, PR Serius Pemkab Banyumas Tahun Ini
Baca juga: Duh, 2 Provider Milik BUMN di Batang Belum Urus Izin, DPRD: Tak Berikan Contoh Baik
Baca juga: DPRD Kudus Launching Aplikasi DI TIK TOK, H Masan: Upaya Benahi Tata Kelola Kearsipan