Baru enam bulan saja sudah seperti ini," ucap dia.
Atik meminta KPK segera menindaklanjuti dan mengusut kasus yang melibatkan Sudewo.
Dia juga berharap aksi ini bisa diikuti oleh warga Kabupaten Pati lainnya.
Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengaku tak mengetahui isi surat yang dikirim puluhan warga tersebut.
Yang jelas, pihaknya tetap melayani semua warga yang menggunakan jasa Kantor Pos.
"Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani.
Kalau isinya saya tidak tahu," ucap dia.
Naji menyebut, puluhan surat tersebut dikirim dengan tujuan Gedung KPK di Jakarta.
Dia memperkirakan surat-surat itu akan tiba di tujuan dalam beberapa hari.
"Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu," ucap dia. (mzk)