Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata mengungkap pihaknya mulai mendalami kasus ini setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Informasi awalnya Nurminah pergi bertemu dengan terduga pelaku.
Lokasinya berada di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi.
Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, yang ternyata rumah dari terduga pelaku.
Singkat cerita polisi mulai mengendus kecurigaan.
Petugas mendapati tumpukan pasir di depan rumah terduga pelaku.
Selain itu, ada cor basah di area dalam rumah.(Tribunlombok)