Berita Eksklusif

Halalbihalal Berujung Panggilan Polisi, Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Terkait Hak Siar Vidio.com

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: muh radlis
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDENDA - Nenek Endang (78) (kerudung hijau) asal Klaten saat memenuhi undangan ke Ditreskrimsus Polda Jateng soal hak siar Sepak Bola oleh Video.com/TRIBUNJATENG/REZANDA AKBAR D.


Pihak IEG, kata Ebenezer, mengaku tetap mengedepankan edukasi dan sosialisasi. 


Namun, bila pelanggaran terus terjadi, langkah hukum tetap ditempuh. 


“Semangat kami bukan hanya penindakan, tapi juga anti pembajakan. Kalau tidak ada yang membeli lisensi, masyarakat Indonesia bisa-bisa tidak bisa lagi menonton Liga Inggris,” ujarnya.


Kasus yang menimpa Endang menjadi salah satu yang menarik perhatian publik, karena tayangan bola diputar saat acara halalbihalal keluarga tanpa penjualan tiket. 


Meski begitu, Ebenezer menegaskan hukum hak cipta tetap berlaku di ruang usaha.


“Ini jadi pembelajaran bahwa ada value bisnis di balik hak siar yang harus dihargai,” pungkasnya.(*)

Berita Terkini