Sekiranya pukul 23.45 WIB, Said dan Diyana mulai memadu kasih kalayaknya pasangan suami istri.
Seusai melampiaskan hasratnya sekiranya pukul 01.30 WIB, Said mulai kesal dengan Diyana lantaran tidak kunjung tidur.
"Korban mengerutu karena sakit gigi, padahal pelaku berharap korban tidur sehingga bisa kabur tanpa membayar," ucapnya.
Sudah dikuasai oleh emosi dan alkohol, Said mulai berpikiran untuk menghabisi nyawa Diyana.
"Kesal pelaku lalu berpura - pura mendekati korban dari belakang dan menguraikan rambut korban setelah itu langsung menyikut korban dan memiting korban hingga lemas, pelaku langsung mencekik korban hingga meninggal dunia," jelasnya.
Seusai menghabisi nyawa Diyana, Said langsung mengambil beberapa barang berharga milik Diyana seperti Handphone, Motor, KTP, STNK, Kalung dan gelang kaki.
Sebelum meninggalkan Diyana, Said sempat memakaikan pakaian dan membersihkan lantai bekas bocor.
"Sekiranya pukul 02.45 WIB, pelaku membawa barang berharga korban di masukan kedalam jok motor beat street langsung pergi," tuturnya.
Di sisi lain, pelaku Muhammad Said Abdillah (25) mengatakan memang waktu itu sedang kalah berjudi online.
Ia datang ke rumah Diyana lantaran di whatsapps terlebih dahulu.
"Malam itu saya kalah judi online sampai Rp 1 juta, karena di WA terus akhirsnya saya mau," ucapnya.
Dia mengakui sudah bertraksaksi dengan Diyana sebanyak dua kali.
"Sudah dua kali, pertama itu saya di kunci karena tidak sesuai ekspetasi, kedua ini karena memang sudah pusing kalah judi online," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Ito)