Kedua, berkas fisik (2 rangkap – 1 asli dan 1 fotokopi) yang dijilid cover biru muda dikirim ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Jalan Ratu Kalinyamat, Demaan – Jepara.
Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Senin 1 September 2025 pukul 14.00.
Beberapa dokumen yang wajib dilampirkan meliputi yakni surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata, portofolio, surat pernyataan bersedia mengikuti program maksimal 8 semester.
Baca juga: Kekalahan Pertama Persijap Jepara, Skor Berakhir 3-1 di Kandang Borneo FC
Baca juga: Tenun Troso hingga Ukiran Kayu Kabupaten Jepara Kini Punya Rumah Baru
Bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu, rapor SMA/SMK/MA.
Piagam prestasi (jika jalur prestasi), KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima.
"Target kami tahun ini ada 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara."
"Tetapi bisa jadi lebih karena tergantung besaran UKT kampus pendaftar progam ini."
"Tahun ini anggaran untuk progam Kartu Sarjana Jepara Rp500 juta."
"Jika kuota anggaran masih tersedia, pendaftaran akan dibuka kembali," jelas Ali Hidayat.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menuturkan, program ini sebagai langkah strategis dalam memutus rantai kesenjangan pendidikan.
Menurutnya, tidak boleh ada anak Jepara yang berhenti kuliah hanya karena kendala biaya.
Tahun ini, pihaknya menggelontorkan anggaran Rp500 juta untuk progam Kartu Sarjana Jepara.
Sedang pada 2026, anggarannya ditambah menjadi Rp5 miliar.
"Program Kartu Sarjana Jepara adalah wujud kepedulian pemerintah daerah untuk menyiapkan generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan mampu bersaing di dunia global."
"Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” tegas Mas Wiwit.