Berita Jateng
Angka Penerima Makan Bergizi Gratis di Jateng Masih Rendah Karena Kendala Pembangunan SPPG
Capain sasaran penerima makan bergizi gratis (MBG) di Jawa Tengah rendah baru mencapai 24 persen dari target.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Capain sasaran penerima makan bergizi gratis (MBG) di Jawa Tengah rendah.
Sekertaris daerah Sumarno menerangkan sasaran penerima MBG baru mencapai 24 persen dari target di Jawa Tengah yaitu 9,6 juta sasaran.
Banyak masalah di lapangan yang menyebabkan capaian penerima MBG rendah yakni proses pendirian dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi ( SPPG).
Baca juga: Hasil Uji Laboratorium Penyebab Keracunan MBG di Sragen Ternyata Faktor Sanitasi dan Higienis
"Sekarang ini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi untuk MBG di Jateng agar ada solusinya," ujarnya usai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan SPPG se- Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, (26/8/2025).
Menurutnya, seluruh pemerintah daerah di 35 kabupaten/ kota diundang pada monitoring tersebut.
Dirinya ingin kendala yang ada dapat disampaikan dan mendapat solusinya.
"Kami Pemerintah Daerah tidak ada wewenang langsung MBG karena wewenang Pemerintah Pusat. Yang kami lakukan dengan teman-teman di daerah adalah berkoordinasi dan membantu proses percepatan SPPG di Jateng," jelasnya.
Sumarno, mengatakan Pemprov Jateng berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi lahan aset pemerintah daerah yang memungkinkan dimanfaatkan untuk SPPG. Pihaknya telah mengusulkan 134 titik.
"Sudah dilakukan survei dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebanyak dua kali di 12 kabupaten pada 34 titik. Hasilnya 24 layak dan 10 titik tidak layak karena secara kontur lahan dari asesmen itu tidak layak untuk dijadikan SPPG," katanya.
Ia mengatakan Per 24 Agustus 2025 di Jawa Tengah baru 877 SPPG yang beroperasional.
Sementara target yang beroperasi di Jateng 3228 SPPG.
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Kendal Bentuk Satgas Pengawasan MBG: Jangan Sampai Ada Kasus Siswa Keracunan
Secara rinci 877 jumlah SPPG yang sudah operasional, dikelola TNI 22 unit, Pondok Pesantren 5 unit, mitra 848 unit, serta Polri 2 unit.
Pihaknya juga mengajak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, untuk fokus merancang pendirian SPPG di daerah yang secara infrastruktur atau akses lebih sulit dijangkau.
"Karena mereka (penerima manfaat) secara kriteria mungkin lebih membutuhkan terlebih dulu," tuturnya. (*)
Menonton Bola Bisa Berujung Somasi: Saat Hiburan Murah Jadi Jerat Hukum |
![]() |
---|
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Ajak Warga Jaga Kekompakan di Hari Jadi Ke-403 Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
10 Orang Dikabarkan Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Terkait Hak Siar Bola, Ini Kata Kombes Arif |
![]() |
---|
Lomba Karya Jurnalistik TintaInspirasi2025 Nojorono, Berikut Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.